Kamis, 06 November 2014

Dari Orde Baru Menuju Reformasi


A. Bangsa Indonesia pada Masa Orde Baru
11 Maret 1955
6 Juni 1968
1 April 1969
3 Juli 1971
Keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret
Kabinet Pembanguna I
Pelaksanaan Pelita I
Pemilu I masa Orde Baru
1.     Awal Pemerintah Orde Baru
Peristiwa G 30 S/PKI merupakan titik awal menuju proses-proses kejatuhan Orde Lama (Pemerintah Soekarno). Beragam peristiwa terus terjadi sejak menyerahnya Jepang pada sekutu, seperti perundingan-perundingan yang selalu melemahkan posisi pemerintah Indonesia, Agresi Militer Belanda dan upaya kudeta yang dilakukan PKI pada September 1965.
Kondisi ketidakstabilan tersebut terus berlangsung pasca 1965 dengan munculnya aksi-aksi demonstrasi para pemuda dan mahasiswa yang bergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Organisasi tersebut memberikan tiga tuntutan pada pemerintah Soekarno yang dikenal dengan Tritura (Bubarkan PKI, Retool Kabinet Dwikora, dan turunkan harga)
Pada 10 Maret 1966, Presiden Soekarno mengundang pihak-pihak yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah dan perwakilan partai-partai politik. Pada akhirnya, pertemuan tersebut menemui jalan buntu. 11 Maret 1966, Soekarno mengadakan sidang kabinet paripurna. Ketika sidang sedang berlangsung, situasi di luar gedung tampak tegang sehingga Soekarno meninggalkan Jakarta menuju Bogor.
Kondisi ibu kota dan daerah-daerah lain yang tidak kondusif memaksa Presiden Soekarnountuk memberi perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto agar menangani kondisi yang tengah terjadi. Perintah tersebut dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret (Supersemar). Supersemar inilah titik awal Orde Baru
Tindakan yang pertama kali dilakukan Letjen Soeharto adalah mengembalikan stabilitas nasional dengan memenuhi salah satu isi Tritura, yaitu pembuburan PKI. Kebijakan-kebijakan Soeharto selanjutnya diperluas pada bidang lain, seperti menciptakan stabilitas ekonomi.
2.     Pembangunan Nasional
Sejak pemerintah Oder Baru berdiri, terutama setelah Jenderal Soeharto resmu menjabat sebagai Presiden RI yang kedua. Langkah utama melaksanakan pembangunan nasional tersebut adalah membentuk Kabinet Pembangunan I sesuai dengan Tap MPR No.XLI/MPRS/1968 pada 6 Juni 1968. Tugas pokok Kabinet Ampera.
Program Kabinet Pembangunan I dikenal dengan sebutan Pancakrida Kabinet Pembangunan, yang berisi:
a.       Menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai syarat mutlak berhasilnya pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Pemilihan Umum (Pemilu)
b.      Menyusun dan merencanakan Rencana pembangunan Lima Tahun
c.       Melaksanakan pemilihan umum selambat-lambatnya pada Juli 1971
d.      Mengembalikan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengikis gabis sisa-sisa G 30 S/PKI dan setiap bentuk ronrongan, penyelewengan, serta pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945
e.       Melanjutkan penyempurnaan dan pembersihan secara menyeluruh aparatur negara baik di pusat maupun di tingkat daerah dari unsur-unsur komunisme.
A.    Ciri-ciri Pokok Kebijakan Pemerintah Orde Baru
Pemerintahan Orde Baru berusaha menciptakan stabilitas politik dan ekonomi. Stabilitas tersbut dianggap oleh pemerintahan ini sebagai syarat berhasilnya pelasanaan pembangunan serta terselenggaranya pemerintah. Untuk memperbaiki kehidupan rakyat yang selama pemerintah Orde Lama berada dalam kehidupan yang berat karena mengalami serba kekurangan, pemerintah Orde Baru melakukan rencana Pembangunan Lima Tahun(Pelita).Konsep Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Untuk merealisaikan pembangunan seperti yang diamatkan GBHN, Pemerintahan Orde Baru melaksanakan konsep Pembangunan Lima Tahun yang dimulai sejak 1 april 1969.
1.      Pelita I (1 April 1969 – 31 maret 1947)
2.      Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
3.      Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
4.      Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
5.      Pelita V (1 April 1989 – 31 Maret 1994)
6.      Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
7.      Pelita VII (1 April 1999 – 31 Maret 2004)
Sampai 1998, telah dilaksanakan enam pelita. Pelita merupakan langkah pembangunan yang tersusun dan tersencana dengan sasaran dan tujuan yang jelas. Melalui langkah-langkah tersebut terlihat adanya peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang terlihat dari kondisi objektif.
B.     Meningkatnya Peran Negara dan Dampaknya bagi Kehidupan Masyarakat
Selama pemerintahan Orde Baru berkuasa (sekitar 32 tahun), istilah pembangunan, stabilitas dan pertumbuhan telah menjadi jargon politik yang dijalankan oleh pemerintahan ini. Untuk mencapai tujuan tersebut, negara telah mengambil peran yang menentukan dengan menempatkan kekuasaan yang besar di tangan presiden. Namun, dengan struktur politik yang dibuat oleh pemerintah serta pengorganisasi seluruh unsur politik dan potensi masyarakat, peran negara semakin meningkat yang direprestasikan oleh semakin kuatnya tangan eksekutif pada Presiden Soeharto.
Misalnya, sejak 1977, pemilu pertama pada masa Orde Baru, partai politik yang diakui hanya tiga, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Adapun dua partai lainnya hanyalah sebagai pelengkap dari sistem demokrasi (Demokrasi Pancasila) yang dikembangkan oleh pemerintahan Orde Baru.
Untuk mencapai tujuan pembangunan sesuai dengan tahapan pelita yang direncanakan maka diperlukan stabilitas. Untuk itu, birokrasi pemerintahan dijaga dari unsur-unsur yang mampu melawan negara. Para pegawai pemerintah diorganisir dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Para buruh, pengusaha, wartawan, guru, pemuda, pelajar, mahasiswa dan kelompok profesional ditampung dalam wadah yang disponsori oleh pemerintah. Oleh karena itu, lahirlah PGRI, IDI, KNIP, Kadin dan PWI yang menyatu dengan pemerintah. Para pengurus serta anggota organisasi-organisasi tersebut juga harus menjadi anggota Golongan Karya.
Selama orde Baru, semua aktivitas masyarakat dikontrol dengan ketat oleh pemerintah. Kelompok yang menentang kebijaksanaan negara dianggap sebagai musuh negara yang anti ideologi negara, Pancasila. Mereka yang menentang kebijaksanaan pemerintah sering diidentik dengan komunis. Untuk membersihkan unsur komunis dalam masyarakat, maka sejak 1978 melalui ketetapan MPR dikeluarkan ketetapan MPR dikeluarkan ketetapan mengenai perlunya Pedoman Pengalaman dan Penghayatan Pancasila atau P-4.
Menguatnya peran negara dalam kehidupan politik Orde Baru terlihat dari tampilnya ABRI sebagai kekuatan sosial politik. Pemerintah Orde Baru telah berhasil menciptakan stabilitas nasional melalui program pembangunan yang dijalankannya. Akan tetapi, terdapat beberapa peristiwa yang tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan tersebut. Peristiwa tersebut, di antaranya Tregedi Malari 1974.
Sejak kelahiran Orde Baru, mulai disadari pentingnya peningkatan ekonomi yang pada zaman Orde Lama mengalami kemerosotan. Melalui kemampuan manajerial yang dimiliki oleh Presiden Soeharto maka dipililah orang-orang yang cakap di bidang ekonomi untuk mulai merancang pembangunan ekonomi nasional. Terdapat lima orang ekonom ialah Emil Salim, Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, Mohammad Sadli dan Subroto. Mereka kemudian dikenal sebagai Mafia Berkeley karena semuanya alumni dari Universitas California Berkeley Amerika Serikat.
Mereka merancang repelita atau tahapan pembangunan lima tahunan dengan menekankan pada pertumbuhan, stabilitas dan terciptanya kesempatan kerja pada angkatan kerja. Untuk itu, modal asing dari Barat diundang masuk ke Indonesia, hubungan dengan lembaga internasional diciptakan dengan baik. Lembaga seperti Inter- Governmental on Group for Indonesia (IGGI) yang dibentuk pada 1966-1967 sebagai negara-negara yang bersedia memberi pinjaman ekonomi kepada Indonesia serta Dana Moneter Internasional (IMF) serta Bank Dunia menjadi penyedia dana bagi pembangunan ekonomi.
Namun, kekcewaan berbagai kelompok mulai muncul terutama pada awal 1990-an. Disebabkan ada kesan bahwa pembangunan lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan Presiden Soeharto. Sementara, daerah dengan segala potensi sosial, ekonomi, dan budaya merasa lebih banyak dieksploitasi oleh pemerintah pusat.
Sebagian rakyat kecewa menyaksikan jurang pemisah kaya dan miskin yang semakin lebar dan tampak secara kasat mata serta terbelenggunya aspirasi mereka untuk disampaikan kepada rezim yang sedang bekuasa. Parlementer yang dipilih sesuai pemilu setiap tahun tidak mencerminkan perwakilan rakyat. Sebaliknya, mereka lebih banyak berperan sebagai kepanjangan tangan eksekutif  untuk melegitimasikan kekuasaannya. Demokrasi yang dijalankan oleh pemerintah Orde Baru adalah demokrasi sesuai dengan yang ditafsirkan oleh elit yang sedang berkuasa untuk mempertahankan kekuasannya.
3. Dampak Revolusi Hijau dan Industrialisasi dalam Kehidupan Masyarakat
Untuk meningkatkan swasembada pangan serta memberi makan pada jutaan penduduk, pemerintahan Orde Baru berusaha membangun industri pertanian melalui berbagai cara. Salah satu cara yang dilakukan adalah melalui usaha pengembangan Revolusi Hijau. Berbagai macam penelitian dilakukan untuk mendapatkan varietas tanaman pertanian yang sesuai dengan kondisi alam di Indonesia. Usaha ini semakin berkambang setelah IPB mendapat bantuan bibit unggul dari IRRI pada 1966. Upaya ini merupakan bagian dari strategi umum untuk meningkatkan produksi pertanian di Indonesia, yaitu ekstensifikasi, intensifikasi dan mekaniasi. Pada 1984, Indonesia berhasil berswasenbada beras. Sepuluh tahun kemudian, Indonesia mengimpor beras lagi. Tidaklah berlebihan jika pada 1984, Presien Soeharto mewakili bangsa Indonesia mendapatkan penghargaan dari FAO di Roma.
Namun, revolusi ini telah menimbulkan akibat negatif berupa penrunan kesuburan tanah dan melebarnya kesenjangan sosial ekonomi di pedesaan. Revolusi Hijau memerlukan modal tidak sedikit, hanya efisien untuk lahan yang luasnya mendekati 1 hektar atau lebih. Akibatnya, hanya petani kaya yang mendapatkan keuntungan dari Revolusi Hijau. Ketimpangan ini berlanjut sehingga terjadi akumulasi (penumpukan) pengusaan tanah. Para pemilik lahan sempit (kurang dari 0,5 ha) berkurang jumlahnya. Mereka menjadi buruh tani atau berurbanisasi di perkotaan untuk beralih profesi kerja di sekitar industri atau sektor nonformal. Industrilisasi yang dijalankan oleh pemerintah Orde Baru berhasil memenuhi kebutuhan sebagian besar masyarakat. Hal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia semasa Orde Baru sedang menuju sebuah negara industri. Persoalan utama dari akibat industri industrilisasi dan sekarang menjadi isu global adalah masalah lingkungan hidup. Akibatnya, manusia terancam kanker kulit dan katarak mata serta sistem imunisasinya lemah.
Pembukaan kawasan perkebunaan, pertanian, dan perkantoran di luar Jawa telah memperburuk kualitas lingkungan hidup. Banyak pengusaha Indonesia, terutama para pemilik Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang tidak memeperhatikan kelestariaan lingkungan. Untuk membuka lahan hutan, mereka menebang pohon tanpa penananaman kembali (reboisasi). Banyak pula yang membabat serta membakar hutan karena kebiasaan melakukan ladang berpindah. Akibatnya, kebakaran hutan melanda Kalimantan, Sumatera, Jawa dan Irian Jaya anatara 1994 dan 1998. Kebakaran ini tidak hanya menimbulkan polusi asap di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Brunei, tetapi mengancam kelangsungan hidup flora dan fauna di hutan-hutan tersebut.
Ternyata, industri yang dibangun tidak memberi dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, bahkan menimbulkan kerusakan lingkungan. Devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang industri lebih banyak menguntungkan negara dalam skala makro dibandingkan dengan masyarakat sekitar daerah industri. Keadaan seperti ini ternyata tidak mendapat perhatian yang serius dari pemerintah Orde Baru.
C. Lahirnya Orde Reformasi
12 Mei 1998
21 Mei 1998
7 Juni 1999
20 Oktober 1999
9 Agustus 2001
Peristiwa Semanggi
Presiden Soeharto memundurkan diri
Pemilihan Umum
Abdurrahaman Wahid dilantik menjadi Presiden ke-4 RI
Megawati dilantik menjadi Presiden ke-5 RI
1.     Faktor-Faktor Munculnya Tuntutan Reformasi
Runtuhnya Orde Baru yang ditandai dengan pernyataan pengunudran Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 dan tuntutan reformasi yang terus dikumandangkan masyarakat Indonesia disebabkan oleh krisis multidimensional yang melanda Indonesia. Krisis yang melanda Indonesia sejak 1997 sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Presiden RI ke-1 tersebut disebabkan Indonesia memutuskan hubungan dengan negara-negara Barat. Istilah go to hell terhadap bantuan Amerika Serikat serta lembaga-lembaga keungan seperti Internasional Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia merupakan jargon yang sering diungkapkan oleh para politisi Orde Lama.
Sejak krisis melanda Indonesia pada 1997 dan jatuhnya Presiden Soeharto pada 1998 terjadi ratusan demonstrasi mahasiswa di berbagai kota di Indonesia. Puncak dari demonstrasi mahasisiwa tersebut terjadi pada 21 Mei 1998 di depan Gedung DPR/MPR sampai munculnya pernyataan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya dan digantikan oleh B.J. Habbie.
2.  Proses Runtuhnya Orde Baru dan Berkuasanya Pemerintah Reformasi
Tuntutan reformasi yang akhirnya menyulut kerusuhan besar di Jakarta pada 14 Mei 1998. Pada 21 Mei 1998, Presiden Soeharto akhirnya memundurkan diri dan segera digantikan oleh B.J. Habbie yang sebelumnya menjabat sebagai wakil presiden.
Sidang Umum (SU) MPR kemudian mengambil keputusan melalui pemungutan suara pada 19 Oktober 1999. Akhir dari SU itu adalah pemilihan presiden dan wakil presdien. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyeleksi tiga kandidat presiden yaitu Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri dan Yusril Ihza Mahendra. Hasilya, Gus Dur keluar sebagai pemenang dengan meraih 373 suara. Dengan demikian, Presiden ke-4 RI untuk masa bakti 1999 – 2004 adalah K.H. Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden RI adalah Megawati Soekarnoputri.
Pelantikan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Republik Indonesia dilaksanakan pada 20 Oktober 1999, sedangkan pelantikan Wakil Presiden Republik Indonesia dilaksanakan pada 21 Oktober 1999. Dalam masa pemerintahannya, Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil presiden Megawati Soekarnoputri membentuk kabinet yang kemudian diberi nama Kabinet Persatuan Nasional.
Pada 20 Juli 2001 pukul 17.45 WIB, Presiden Abdurrahman Wahid mengangkat Komisaris Jenderal (Pol) Chaerudin Ismail sebagai Pemangku Sementara Jabatan Kepolisian RI menggantikan Jenderal Bimantoro yang sebelumnya telah dinonaktifkan. Pada 9 Agustus 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri akhirnya resmi menjadi Presiden RI ke-5. Selanjutnya, Megawati mengumumkan komposisi kabinetnya yang diberi nama Kabinet Gotong Royong.

D. Perkembangnya Masyarakat pada Masa Reformasi
7 Juni 1999
30 Agustus 1999
Pemilu yang diikuti 44 partai
Lepasnya Timor-Timur
1.     Perkembangan Politik setelah 21 Mei 1998
Jatuhnya, Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 sebagai tanda jatuhnya Pemerintahan Orde Baru menandai era baru dalam kehidupan politik di Indonesia. Kehidupan politik pertama yang paling menonjol pada pemerintahan berikutnya, yaitu diselenggarakannya pemlu pada 7 Juni 1999.
Berikutnya partai pada masa Reformasi ternyata tidak diikuti dengan ketetentraman dalam kehidupan politik bangsa. Konflik yang terjadi, bukan hanya antarpartai, melainkan juga dalam tubuh partai itu sendiri. Beberapa konflik tersebut, yaitu sebagai berikut :
a.     Dalam tubuh Partai Golkar terjadi konflik setelah terpilihnya Akbar Tanjung sebagai Ketua Umum pada masa Presiden B.J. habbie. Konflik diikuti dengan pembentukan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dengan mengankat Edy Sudrajat, purnawirawan ABRI sebagai ketuanya. Beberapa fungsionaris Golkar 18 Agustus 1999 menghendaki agar A.A Baramuli diadili. Ketua umum Golkar yang menuding beberapa fungsionaris partai akan membentuk Partai Medani yang dipimpin oleh Merwah Daud Ibrahim yang dibantah oleh Marwah sendiri.
b.   Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pecahan dari PDI pada masa Orde Baru pimpinan Suryadi juga tidak lepas dari konflik internal. Konflik internsal tetap terjadi antara kelompok yang menghendaki Megawati tetap sebagai ketua umum dan kelompok yang dipimpin oleh Eros Djarot dan Dimyati Hartono. Dimyati Hartono akhirnya mendirikan partai baru bernama Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA) setelah mengundurkan diri dari PDIP pada 7 Maret 2002.
c.   Konflik dalam tubuh PPP ditandai dengan keluarnya banyak kader kemudian mendirikan partai baru dan mengklaim diri sebagai partai reformis. Salah seorang di antara kader tersebut ialah K.H Zainuddin M.Z. yang mendirikan PPP Reformasi pada Januari 2002
d.  Dalam tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , konflik internal terjadi menjelang diturunkannya Presiden Abdurahman Wahid oleh MPR. Dua kubu tampil ke muka, yaitu kubu Matori Abdul Djalil dan kubu Alwi Shihab. Sampai April 2002 terdapat dua kubu PKB dengan gamabr lambang yang sama, tetapi pengurus yag berbeda.
e.     Dalam tubuh Partai Bulan Bintang (PBB) konflik terjadi di antara para fungsionaris. Konflik semakin meruncing setelah kubu Hartono mengadkan muktamar dan mengangkat Hartono sebagai Ketua Umum PBB. Konflik yang berujung di pengadilan tersebut, akhirnya  dimenangkan oleh kubu Yusril.
Menurut Arnold Toynbee, perubahan sosial akan terjadi apabila ada faktor yang merangsangnya. Teori ini disebut dengan Teori Respons and Challenges.
Provinsi Timor Timur sebagai provinsi ke-27 berhasil melepaskan diri dari RI dan membentuk negara sendiri. Lepasnya provinsi tersebut terjadi pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie melalui Jejak Pendapat pada 30 Agustus 1999. Hasil Jejak Pendapat yang disponsori oleh UNAMET, sebuah badan PBB untuk Timor Timur, Timtim berada di bawah pengawasan pasukan multinasional PBB (Interfet) dan penguasaan PBB sampai terpilihnya Xanana Gusmao, tokoh Fretilin yang pernah ditawan RI di Jakarta sebagai Presiden. Kemudian, pada 20 Mei 2002 dinyatakan sebagai hari Kemrdekaan Timor Lorosae.
Provinsi Irian Jaya diberi nama Papua serta otonomi khusus pada Oktober 2001, melalui persetujuan DPR atas RUU Otonomi Khusus bagi provinsi tersebut. Dengan demikian, sebagai aspirasi warga setempat dapat direspons oleh pemerintah pusat, walaupun setelah itu masih terjadi gerakan pemisahan diri dan pembunuhan terhadap Theys H. Eluay, Ketua Presidium Dewan Papua pada 11 November 2001.
Tuntutan merdeka juga muncul di Aceh dan telah menimbulkan banyak korban, baik pada pihak tentara RI, tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Presiden B.J.Habibie pada 26 Maret 1999, pernah mengakui adanya operasi militer yang banyak memakan korban jiwa dan meminta maaf kepada seluruh warga Aceh. Pemerintah Pusat segera meresponnya dengan cara antara lain menetapkan daerah Aceh sebagai daerah yang memiiki otonomi khusus denga nama Nanggroe Aceh Darussalam. Pada 9 Agustus 2001 Presiden Megawati Soekarnoputri menandatangai UU No.18 tentang otonomi darah tersebut. Melalui deplomasi Internasional akhirnya RI dan GAM mencapai kesepakan damai pada 9 Desember 2002 di Jenewa, Swiss atas sponsor Henry Dunant Center (HDC). Upaya serupa dilaksanakan pada pemerintaha Susilo Bamabang Yudhoyono di tahun 2004.
Jalan perdamain Aceh semakin terbuka terutama setelah bencana nasional Tsunami pada akhir Desember 2004. Melalui perantara yang sama yaitu HDC, Pemerintahan RI dan GAM berunding di Helsinky, Finlandia dan berhasil memutuskan kesepakatan yang baik bagi ke dua belah pihak.
Sampai September 2002 terdapat 287 kabupaten dan 88 kota baru di Indonesai. Sejak Juli 1997 sampai Oktober 2002 terjadi lebih dari 60 kali ledakan bom di berbagai daerah. Ledakan paling besar terjadi pada 12 Oktober 2002 di daerah wisata Jalan Legian, Kuta, Bali.
2.     Kondisi Sosial dan Ekonomi Masyarakat di Berbagai Daerah
Pada Juli 1998, terjadi pendudukan lahan pertenakan di Tapos, Bogor, Jawa Barat yang dimiliki mantan Presiden Soeharto. Pada Agustus 1998 terjadi pengakaplingan 1.400 hektare lahan yang dimiliki putra sulung Presiden Soeharto di Lampung. Untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pendidikan mengeluarkan kebijaksanaan berupa program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) yang diluncurkan pada 1998 dan didanai APBN serta pinjaman luar negeri. Ternyata mental masyarakat yang terkena krisis bertambah buruk, terbukti dana untuk masyarakat miskin pun dikorupsi oleh mereka yang memiliki kesempatan untuk melakukannya.

Perkembangan Politik di Indonesia pada Awal Kemerdekaan


BAB I
PENDAHULUAN
Pada periode awal kemerdekaan, partai politik dibentuk dengan derajat kebebasan yang luas bagi setiap warga negara untuk membentuk dan mendirikan partai politik. Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat penuh. Dalam perjalanan sejarahnya bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan asas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan melalui berbagai hambatan dan ancaman yang membahayakan perjuangan bangsa indonesia dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan.
Pada dasarnya, perkembangan situasi politik dan kenegaraan Indonesia pada awal kemerdekaan sangat dipengaruhi oleh pembentukan KNIP serta dikeluarkannya Maklumat Politik 3 November 1945 oleh wakil Presiden Moh. Hatta. Isi maklumat tersebut menekankan pentingnya kemunculan partai-partai politik di Indonesia. Partai politik harus muncul sebelum pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat yang dilangsungkan pada Januari 1946.
Wujud berbagai hambatan adalah disintegrasi dan instabilisasi nasional sejak periode orde lama yang berpuncak pada pemberontakan PKI 30 September 1945 sampai lahirlah Supersemar sebagai titik balik lahirnya tonggak pemerintahan era Orde Baru yang merupakan koreksi total terhadap budaya dan sistem politik Orde Lama dimana masih terlihat kentalnya mekanisme, fungsi dan struktur politik yang tradisional berlandaskan ideoligi sosialisme komunisme.
Konfigurasi politik, menurut Dr. Moh. Mahfud MD, SH, mengandung arti sebagai susunan atau konstelasi kekuatan politik yang secara dikotomis dibagi atas dua konsep yang bertentangan secara diametral, yaitu konfigurasi politik demokratis dan konfigurasi politik otoriter.
Konfigurasi politik yang ada pada periode orde lama membawa bangsa Indonesia berada dalam suatu rezim pemerintahan yang otoriter dengan berbagai produk-produk hukum yang konservatif dan pergeseran struktur pemerintahan yang lebih sentralistik melalui ketatnya pengawasan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Pada masa ini pula politik kepartaian sangat mendominasi konfigurasi politik yang terlihat melalui revolusi fisik serta sistem yang otoriter sebagai esensi feodalisme.
Sedangkan dibawah kepemimpinan rezim Orde Baru yang mengakhiri tahapan tradisional tersebut pembangunan politik hukum memasuki era lepas landas lewat proses Rencana Pembangunan Lima Tahun yang berkesinambungan dengan pengharapan Indonesia dapat menuju tahap kedewasaan (maturing society) dan selanjutnya berkembang menuju bangsa yang adil dan makmur.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Keragaman Ideologi Partai Politik di Indonesia
Maklumat Politik 3 November 1945, yang dikeluarkan oleh Moh. Hatta, hadir sebagai sebuah peraturan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan mengakomodasi suara rakyat yang majemuk. Akibatnya, munculah partai-partai politik dengan berbagai ideologi. Partai-partai politik tersebut mempunyai arah dan metode pergerakan yang berbeda-beda.
Di antaranya adalah partai politik berhaluan nasionalis, yaitu PNI penggabungan dari Partai Rakyat Indonesia, Serikat Rakyat Indonesia, dan Gabungan Republik Indonesia yang berdiri pada 29 Januari 1946, dipimpin oleh Sidik Djojosukaro.
Kemunculan partai-partai berhaluan sosialis-komunis pada awalnya merupakan bentuk pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Namun, seiring perkembangannya, partai ini menerapkan cara revolusioner yang tidak dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.
2.2. Hubungan antara KNIP dan Lembaga Pemerintahan
Dilatarbelakangi oleh berbagai situasi negara yang genting, seperti keadaan Jakarta di awal 1946, yang sangat rawan oleh teror dan intimidasi pihak asing , mengharuskan para petinggi bangsa untuk memindahkan ibu kota negara ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946 untuk sementara waktu.
Pada dasarnya, posisi wewenang KNIP dikukuhkan melalui Maklumat X, 16 Oktober 1945, yang memberikan kuasa legislatif terhadap badan tersebut. Dengan maklumat itu, KNIP yang dibentuk pada 22 Agustus 1945, berposisi seperti layaknya Dewan Perwakilan Rakyat untuk sementara waktu sebelum dilaksanakannya pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sebenarnya. Tugas Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) adalah membantu dan menjadi pengawas kinerja presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan. KNIP mempunyai kuasa untuk memberikan usulan kebijakan kepada presiden dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Sementara itu, Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) bertugas untuk membantu dan mengawasi jalannya kinerja pemerintahan di tataran lebih rendah daripada presiden, seperti gubernur dan bupati.
2.3. Hubungan antara Keragaman Ideologi dan Pembentukan Lembaga Kepresidenan
Terdapatnya keragaman ideologi yang terbagi ke dalam golongan nasionalis, agama, dan sosialis-komunis pada era awal kemerdekaan ternyata mengandung implikasi yang signifikan terhadap struktur kepemimpinan negara. Perubahan otoritas KNIP dan munculnya berbagai partai politik di Indonesia menjadi dua katalisator utama terhadap perubahan struktur kekuasaan pemerintahan. Naiknya Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri Indonesia juga memiliki andil dalam perubahan itu.
Lembaga kepresidenan sendiri telah dibentuk pada 2 September 1945, pada kesempatan itu, Presiden Soekarno membentuk susunan kabinet sebagai pelaksana eksekutif dari lembaga kepresidenan Indonesia. Hal itu merupakan manifestasi dari penguatan lembaga kepresidenan untuk dapat melaksanakan tugas negara dengan optimal.
Susunan kabinet yang dibentuk pada 2 September 1945, pada dasarnya, mencerminkan komposisi yang mewakili keragaman ideologi di Indonesia. Meskipun partai-partai politik baru bermunculan, setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945, kondisi keragaman ideologi ini telah berperan besar dalam susunan lembaga kepresidenan negara.
2.4. Konfigurasi Politik Era Orde Lama 
Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya pembubaran konstituante, diundangkan dengan resmi dalam Lembaran Negara tahun 1959 No. 75, Berita Negara 1959 No. 69 berintikan penetapan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950, dan pembentukan MPRS dan DPAS. Salah satu dasar pertimbangan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah gagalnya konstituante melaksanakan tugasnya.
Pada masa ini Soekarno memakai sistem demokrasi terpimpin. Tindakan Soekarno mengeluarkan Dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 dipersoalkan keabsahannya dari sudut yuridis konstitusional, sebab menurut UUDS 1950 Presiden tidak berwenang “memberlakukan” atau “tidak memberlakukan” sebuah UUD, seperti yang dilakukan melalui dekrit. Sistem ini yang mengungkapkan struktur, fungsi dan mekanisme, yang dilaksanakan ini berdasarkan pada sistem “Trial and Error” yang perwujudannya senantiasa dipengaruhi bahkan diwarnai oleh berbagai paham politik yang ada serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang cepat berkembang. Maka problema dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berkembang pada waktu itu bukan masalah-masalah yang bersifat ideologis politik yang penuh dengan norma-norma ideal yang benar, tetapi masalah-masalah praktis politik yang mengandung realitas-realitas objektif serta mengandung pula kemungkinan-kemungkinan untuk dipecahkan secara baik, walaupun secara normatif ideal kurang atau tidak benar. Bahkan kemudian muncul penamaan sebagai suatu bentuk kualifikasi seperti “Demokrasi Terpimpin” dan “Demokrasi Pancasila”.
Berbagai “Experiment” tersebut ternyata menimbulkan keadaan “excessive” (berlebihan) baik dalam bentuk “Ultra Demokrasi” (berdemokrasi secara berlebihan) seperti yang dialami antara tahun 1950-1959, maupun suatu kediktatoran terselubung (verkapte diktatuur) dengan menggunakan nama demokrasi yang dikualifikasi (gekwalificeerde democratie).
Sistem “Trial and Error” telah membuahkan sistem multi ideologi dan multi partai politik yang pada akhirnya melahirkan multi mayoritas, keadaan ini terus berlangsung hingga pecahnya pemberontakan DI/TII yang berhaluan theokratisme Islam fundamental (1952-1962) dan kemudian Pemilu 1955 melahirkan empat partai besar yaitu PNI, NU, Masyumi dan PKI yang secara perlahan terjadi pergeseran politik ke sistem catur mayoritas. Kenyataan ini berlangsung selama 10 tahun dan terpaksa harus kita bayar tingggi berupa :
1)      Gerakan separatis pada tahun 1957
2)      Konflik ideologi yang tajam yaitu antara Pancasila dan ideologi Islam, sehingga terjadi kemacetan total di bidang Dewan Konstituante pada tahun 1959.
Oleh karena konflik antara Pancasila dengan theokratis Islam fundamentalis itu telah mengancam kelangsungan hidup Negara Pancasila 17 Agustus 1945, maka terjadilah Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 dengan tujuan kembali ke UUD 1945 yang kemudian menjadi dialog Nasional yang seru antara yang Pro dan yang Kontra. Yang Pro memandang dari kacamata politik, sedangkan yang Kontra dari kacamata Yuridis Konstitusional.
Akhirnya memang masalah Dekrit Presiden tersebut dapat diselesaikan oleh pemerintah Orde Baru, sehingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kelak dijadikan salah satu sumber hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selanjutnya pada perang revolusi yang berlangsung tahun 1960-1965, yang sebenarnya juga merupakan prolog dari pemberontakan Gestapu/PKI pada tahun 1965, telah memberikan pelajaran-pelajaran politik yang sangat berharga walau harus kita bayar dengan biaya tinggi.
2.5. Konfigurasi Politik Era Orde Baru
Peristiwa yang lazim disebut Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) menandai pergantian orde dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada tanggal 1 Maret 1966 Presiden Soekarno dituntut untuk menandatangani sebuah surat yang memerintahkan pada Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang perlu untuk keselamatan negara dan melindungi Soekarno sebagai Presiden. Surat yang kemudian dikenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) itu diartikan sebagai media pemberian wewenang kepada Soeharto secara penuh.
Orde Baru dikukuhkan dalam sebuah sidang MPRS yang berlangsung pada Juni-Juli 1966. diantara ketetapan yang dihasilkan sidang tersebut adalah mengukuhkan Supersemar dan melarang PKI berikut ideologinya tubuh dan berkembang di Indonesia. Menyusul PKI sebagai partai terlarang, setiap orang yang pernah terlibat dalam aktivitas PKI ditahan. Sebagian diadili dan dieksekusi, sebagian besar lainnya diasingkan ke pulau Buru.
Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional. Ada dua macam konsensus nasional, yaitu :
1)      Pertama berwujud kebulatan tekad pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Konsensus pertama ini disebut juga dengan konsensus utama.
2)      Sedangkan konsensus kedua adalah konsensus mengenai cara-cara melaksanakan konsensus utama. Artinya, konsensus kedua lahir sebagai lanjutan dari konsensus utama dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Konsensus kedua lahir antara pemerintah dan partai-partai politik dan masyarakat.
Secara umum, elemen-elemen penting yang terlibat dalam perumusan konsensus nasional antara lain pemerintah, TNI dan beberapa organisasi massa. Konsensus ini kemudian dituangkan kedalam TAP MPRS No. XX/1966, sejak itu konsensus nasional memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Beberapa hasil konsensus tersebut antara lain penyederhanaan partai politik dan keikutsertaan TNI/Polri dalam keanggotaan MPR/DPR. Berdasarkan semangat konsensus nasional itu pemerintah Orde Baru dapat melakukan tekanan-tekanan politik terhadap partai politik yang memiliki basis massa luas. Terlebih kepada PNI yang nota bene partai besar dan dinilai memiliki kedekatan dengan rezim terdahulu. Pemerintah orde baru juga melakukan tekanan terhadap partai-partai dengan basis massa Islam. Satu contoh ketika para tokoh Masyumi ingin menghidupkan kembali partainya yang telah dibekukan pemerintah Orde Lama, pemerintah memberi izin dengan dua syarat. Pertama, tokoh-tokoh lama tidak boleh duduk dalam kepengurusan partai. Kedua, masyumi harus mengganti nama sehingga terkesan sebagai partai baru.
Pada Pemilu 1971 partai-partai politik disaring melalui verifikasi hingga tinggal sepuluh partai politik yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu. Dalam pemilu kali ini didapati Golongan Karya (Golkar) menjadi peserta pemilu. Pada mulanya Golkar merupakan gabungan dari berbagai macam organisasi fungsional dan kekaryaan, yang kemudian pula pada 20 Oktober 1984 mendirikan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Tujuannya antara lain memberikan perlindungan kepada kelompok-kelompok fungsional dan mengkoordinir mereka dalam front nasional. Sekber Golkar ini merupakan organisasi besar yang dikonsolidasikan dalam kelompok-kelompok induk organisasi seperti SOKSI, KOSGORO, MKGR dan lainnya sebagai “Political Battle Unit “ rezim orde baru.
Pasca pemilu 1971 muncul kembali ide-ide penyederhanaan partai yang dilandasi penilaian hal tersebut harus dilakukan karena partai politik selalu menjadi sumber yang mengganggu stabilitas, gagasan ini menimbulkan sikap Pro dan Kontra karena dianggap membatasi atau mengekang aspirasi politik dan membentuk partai-partai hanya kedalam golongan nasional, spiritual dan karya.
Pada tahun 1973 konsep penyederhanaan partai (Konsep Fusi) sudah dapat diterima oleh partai-partai yang ada dan dikukuhkan melalui Undang-Undang No. 3/1975 tentang Partai Politik dan Golongan, sistem fusi ini berlangsung hingga lima kali Pemilu selama pemerintahan orde baru (1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997).
2.6. Partai Politik 
Melihat sejarah sepanjang Orde Lama sampai Orde Baru partai politik mempunyai peran dan posisi yang sangat penting sebagai kendaraan politik sekelompok elite yang berkuasa, sebagai ekspresi ide, pikiran, pandangan dan keyakinan kebebasan. Pada umumnya para ilmuwan politik menggambarkan adanya empat fungsi partai politik, menurut Miriam Budiardjo meliputi:
1)      Sarana komunikasi politik;
2)      Sosialisasi politik;
3)      Sarana rekruitmen politik;
4)      Pengatur konflik.
Keempat fungsi tersebut sama-sama terkait dimana partai politik berperan dalam upaya mengartikulasikan kepentingan (Interests Articulation) dimana berbagai ide-ide diserap dan diadvokasikan sehingga dapat mempengaruhi materi kebijakan kenegaraan. Terkait sebagai sarana komunikasi politik, partai politik juga berperan mensosialisasikan ide, visi dan kebijakan strategis yang menjadi pilihan partai politik serta sebagai sarana rekruitmen kaderisasi pemimpin Negara. Sedangkan peran sebagai pengatur konflik, partai politik berperan menyalurkan berbagai kepentingan yang berbeda-beda.
Disamping itu, partai politik juga memiliki fungsi sebagai pembuat kebijaksanaan, dalam arti bahwa suatu partai politik akan berusaha untuk merebut kekuasaan secara konstitusional, sehingga setelah mendapatkan kekuasaannya yang legitimate maka partai politik ini akan mempunyai dan memberikan pengaruhnya dalam membuat kebijaksanaan yang akan digunakan dalam suatu pemerintahan.
Dengan demikian, fungsi partai politik secara garis besar adalah sebagai kendaraan untuk memenuhi aspirasi warga negara dalam mewujudkan hak memilih dan hak dipilihnya dalam kehidupan bernegara.
Selanjutnya, sejarah kepartaian di Indonesia merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Dari sejarah tersebut dapai dilihat bahwa keberadaan kepartaian di Indonesia bertujuan untuk :
a)      untuk menghapuskan penindasan dan pemerasan di Indonesia khususnya dan didunia pada umumnya (kolonialisme dan imperialisme),
b)      untuk mencerdaskan bangsa Indonesia,
c)      untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Untuk melaksanakan tujuan utama diatas perlu ditentukan sasaran antara, yaitu;
  • Kemerdekaan di bidang politik, ekonomi dan budaya nusa dan bangsa,
  • Pemerintahan Negara yang demokratis,
  • Menentukan Undang-Undang Dasar Negara yang memuat ketentuan-ketentuan dan norma-norma yang sesuai dengan nilai-nilai sosialistis paternalistic yang agamais dan manusiawi.
Dari perjalanan sejarah kehidupan politik Indonesia tersebut, secara umum terdapat dua ciri utama yang mewarnai pendirian dan pergeseran masing-masing organisasi politik dan golongan fungsional yang ada, yaitu:
1)      Kesamaan Cara untuk melaksanakan gerak kehidupan politik, organisasi politik dan golongan fungsional, yaitu didasarkan pada persatuan dan kesatuan yang bersumber pada kepentingan nasional dan bermuara pada kepentingan internasional. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut ditempuh melalui prinsip adanya kedaulatan rakyat Indonesia.
2)      Sedangkan landasan (faham, aliran atau ideologi) yang digunakan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan serta kedaulatan rakyat tersebut berbeda satu sama lain.
Kemudian, keberadaan partai politik-partai politik ini sesungguhnya untuk meramaikan pesta demokrasi sebagai tanda adanya atau berlangsungnya proses pemilihan umum. Dalam proses pemilihan umum ini, setidaknya terdapat 3 (tiga) tujuan pemilihan umum di Indonesia, antara lain:
v  pertama, memungkinkan terjadinya pergantian pemerintah secara damai dan tertib;
v  kedua, kemungkinan lembaga negara berfungsi sesuai dengan maksud UUD 1945;
v  dan ketiga, untuk melaksanakan hak-hak asasi warga negara.
Dengan demikian, antara partai politik dengan pemilihan umum bagaikan dua sisi dalam mata uang yang sama. Mereka tidak dapat dipisahkan satu sama lain dikarenakan keduanya saling bergantungan dan mengisi.
2.6.1.   Partai Politik dalam Era Orde Lama
Pada masa sesudah kemerdekaan, Indonesia menganut sistem multi partai yang ditandai dengan hadirnya 25 partai politik. Hal ini ditandai dengan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Menjelang Pemilihan Umum 1955 yang berdasarkan demokrasi liberal bahwa jumlah parpol meningkat hingga 29 parpol dan juga terdapat peserta perorangan.
Pada masa diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem kepartaian Indonesia dilakukan penyederhanaan dengan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960 yang mengatur tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai. Kemudian pada tanggal 14 April 1961 diumumkan hanya 10 partai yang mendapat pengakuan dari pemerintah, antara lain adalah sebagai berikut : PNI, NU, PKI, PSII, PARKINDO, Partai Katholik, PERTI MURBA dan PARTINDO. Namun, setahun sebelumnya pada tanggal 17 Agustus 1960, PSI dan Masyumi dibubarkan.
Dengan berkurangnya jumlah parpol dari 29 parpol menjadi 10 parpol tersebut, hal ini tidak berarti bahwa konflik ideologi dalam masyarakat umum dan dalam kehidupan politik dapat terkurangi. Untuk mengatasi hal ini maka diselenggarakan pertemuan parpol di Bogor pada tanggal 12 Desember 1964 yang menghasilkan “Deklarasi Bogor.”
2.6.2.   Partai Politik dalam Era Orde Baru 
Dalam masa Orde Baru yang ditandai dengan dibubarkannya PKI pada tanggal 12 Maret 1966 maka dimulai suatu usaha pembinaan terhadap partai-partai politik. Pada tanggal 20 Pebruari 1968 sebagai langkah peleburan dan penggabungan ormas-ormas Islam yang sudah ada tetapi belum tersalurkan aspirasinya maka didirikannyalah Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI) dengan massa pendukung dari Muhammadiyah, HMI, PII, Al Wasliyah, HSBI, Gasbindo, PUI dan IPM.
Selanjutnya pada tanggal 9 Maret 1970, terjadi pengelompokan partai dengan terbentuknya Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari PNI, Partai Katholik, Parkindo, IPKI dan Murba. Kemudian tanggal 13 Maret 1970 terbentuk kelompok Persatuan Pembangunan yang terdiri atas NU, PARMUSI, PSII, dan Perti. Serta ada suatu kelompok fungsional yang dimasukkan dalam salah satu kelompok tersendiri yang kemudian disebut Golongan Karya.
Dengan adanya pembinaan terhadap parpol-parpol dalam masa Orde Baru maka terjadilah perampingan parpol sebagai wadah aspirasi warga masyarakat kala itu, sehingga pada akhirnya dalam Pemilihan Umum 1977 terdapat 3 kontestan, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) serta satu Golongan Karya.
Hingga Pemilihan Umum 1977, pada masa ini peserta pemilu hanya terdiri sebagaimana disebutkan diatas, yakni 2 parpol dan 1 Golkar. Dan selama masa pemerintahan Orde Baru, Golkar selalu memenangkan Pemilu. Hal ini mengingat Golkar dijadikan mesin politik oleh penguasa saat itu.

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan

Pada periode awal kemerdekaan, partai politik dibentuk dengan derajat kebebasan yang luas bagi setiap warga negara untuk membentuk dan mendirikan partai politik. Bahkan, banyak juga calon-calon independen yang tampil sendiri sebagai peserta pemilu 1955. Sistem multi partai terus dipraktikkan sampai awal periode Orde Baru sejak tahun 1966. Padal pemilu 1971, jumlah partai politik masih cukup banyak. Tetapi pada pemilu 1977, jumlah partai politik mulai dibatasi hanya tiga saja. Bahkan secara resmi yang disebut sebagai partai politik hanya dua saja, yaitu PPP dan PDI. Sedangkan Golkar tidak disebut sebagai partai politik, melainkan golongan karya saja.
3.2. Saran-Saran

Sebaiknya, sistem multipartai tetap dipertahankan dengan tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendirikan partai politik baru, namun perlu juga memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam berpolitik agar tidak terjadi penyimpangan terhadap wadah aspirasi rakyat tersebut.

Sejarah lahirnya islam di indonesia

Islam merupakan salah satu agama besar di dunia saat ini. Agama ini lahir dan berkembang di Tanah Arab. Pendirinya ialah Muhammad. Agama ini lahir salah satunya sebagai reaksi atas rendahnya moral manusia pada saat itu. Manusia pada saat itu hidup dalam keadaan moral yang rendah dan kebodohan (jahiliah). Mereka sudah tidak lagi mengindahkan ajaran-ajaran nabi-nabi sebelumnya. Hal itu menyebabkan manusia berada pada titik terendah. Penyembahan berhala, pembunuhan, perzinahan, dan tindakan rendah lainnya merajalela.
Islam mulai disiarkan sekitar tahun 612 di Mekkah. Karena penyebaran agama baru ini mendapat tantangan dari lingkungannya, Muhammad kemudian pindah (hijrah) ke Madinah pada tahun 622. Dari sinilah Islam berkembang ke seluruh dunia.
Muhammad mendirikan wilayah kekuasaannya di Madinah. Pemerintahannya didasarkan pada pemerintahan Islam. Muhammad kemudian berusaha menyebarluaskan Islam dengan memperluas wilayahnya.
Setelah Muhammad wafat pada tahun 632, proses menyebarluaskan Islam dilanjutkan oleh para kalifah yang ditunjuk Muhammad.
Sampai tahun 750, wilayah Islam telah meliputi Jazirah Arab, Palestina, Afrika Utara, Irak, Suriah, Persia, Mesir, Sisilia, Spanyol, Asia Kecil, Rusia, Afganistan, dan daerah-daerah di Asia Tengah. Pada masa ini yang memerintah ialah Bani Umayyah dengan ibu kota Damaskus.
Pada tahun 750, Bani Umayyah dikalahkan oleh Bani Abbasiyah yang kemudian memerintah sampai tahun 1258 dengan ibu kota di Baghdad. Pada masa ini, tidak banyak dilakukan perluasan wilayah kekuasaan. Konsentrasi lebih pada pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan peradaban Islam. Baghdad menjadi pusat perdagangan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Setelah pemerintahan Bani Abbasiyah, kekuasaan Islam terpecah. Perpecahan ini mengakibatkan banyak wilayah yang memisahkan diri. Akibatnya, penyebaran Islam dilakukan secara perorangan. Agama ini dapat berkembang dengan cepat karena Islam mengatur hubungan manusia dan TUHAN. Islam disebarluaskan tanpa paksaan kepada setiap orang untuk memeluknya.

Proses Masuk dan Berkembangnya Agama Islam di Indonesia
Sejarah mencatat bahwa kaum pedagang memegang peranan penting dalam persebaran agama dan kebudayaan Islam. Letak Indonesia yang strategis menyebabkan timbulnya bandarbandar perdagangan yang turut membantu mempercepat persebaran tersebut. Di samping itu, cara lain yang turut berperan ialah melalui dakwah yang dilakukan para mubaligh.
a. Peranan Kaum Pedagang
Seperti halnya penyebaran agama Hindu-Buddha, kaum pedagang memegang
peranan penting dalam proses penyebaran agama Islam, baik pedagang dari luar Indonesia
maupun para pedagang Indonesia.
Para pedagang itu datang dan berdagang di pusat-pusat perdagangan di daerah pesisir. Malaka merupakan pusat transit para pedagang. Di samping itu, bandar-bandar di sekitar Malaka seperti Perlak dan Samudra Pasai juga didatangi para pedagang.
Mereka tinggal di tempat-tempat tersebut dalam waktu yang lama, untuk menunggu datangnya angin musim. Pada saat menunggu inilah, terjadi pembauran antarpedagang dari berbagai bangsa serta antara pedagang dan penduduk setempat. Terjadilah kegiatan saling memperkenalkan adat-istiadat, budaya bahkan agama. Bukan hanya melakukan perdagangan, bahkan juga terjadi asimilasi melalui perkawinan.
Di antara para pedagang tersebut, terdapat pedagang Arab, Persia, dan Gujarat yang umumnya beragama Islam. Mereka mengenalkan agama dan budaya Islam kepada para pedagang lain maupun kepada penduduk setempat. Maka, mulailah ada penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam. Lama-kelamaan penganut agama Islam makin banyak. Bahkan kemudian berkembang perkampungan para pedagang Islam di daerah pesisir.
Penduduk setempat yang telah memeluk agama Islam kemudian menyebarkan Islam kepada sesama pedagang, juga kepada sanak familinya. Akhirnya, Islam mulai berkembang di masyarakat Indonesia. Di samping itu para pedagang dan pelayar tersebut juga ada yang menikah dengan penduduk setempat sehingga lahirlah keluarga dan anak-anak yang Islam.
Hal ini berlangsung terus selama bertahun-tahun sehingga akhirnya muncul sebuah komunitas Islam, yang setelah kuat akhirnya membentuk sebuah pemerintahaan Islam. Dari situlah lahir kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara.
b. Peranan Bandar-Bandar di Indonesia
Bandar merupakan tempat berlabuh kapal-kapal atau persinggahan kapal-kapal dagang. Bandar juga merupakan pusat perdagangan, bahkan juga digunakan sebagai tempat tinggal para pengusaha perkapalan. Sebagai negara kepulauan yang terletak pada jalur perdagangan internasional, Indonesia memiliki banyak bandar. Bandar-bandar ini memiliki peranan dan arti yang penting dalam proses masuknya Islam ke Indonesia.
Di bandar-bandar inilah para pedagang beragama Islam memperkenalkan Islam kepada para pedagang lain ataupun kepada penduduk setempat. Dengan demikian, bandar menjadi pintu masuk dan pusat penyebaran agama Islam ke Indonesia. Kalau kita lihat letak geografis kota-kota pusat kerajaan yang bercorak Islam pada umunya terletak di pesisir-pesisir dan muara sungai.
Dalam perkembangannya, bandar-bandar tersebut umumnya tumbuh menjadi kota bahkan ada yang menjadi kerajaan, seperti Perlak, Samudra Pasai, Palembang, Banten, Sunda Kelapa, Cirebon, Demak, Jepara, Tuban, Gresik, Banjarmasin, Gowa, Ternate, dan Tidore. Banyak pemimpin bandar yang memeluk agama Islam. Akibatnya, rakyatnya pun kemudian banyak memeluk agama Islam.
Peranan bandar-bandar sebagai pusat perdagangan dapat kita lihat jejaknya. Para pedagang di dalam kota mempunyai perkampungan sendiri-sendiri yang penempatannya ditentukan atas persetujuan dari penguasa kota tersebut, misalnya di Aceh, terdapat perkampungan orang Portugis, Benggalu Cina, Gujarat, Arab, dan Pegu.
Begitu juga di Banten dan kota-kota pasar kerajaan lainnya. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kota-kota pada masa pertumbuhan dan perkembangan Islam memiliki ciri-ciri yang hampir sama antara lain letaknya di pesisir, ada pasar, ada masjid, ada perkampungan, dan ada tempat para penguasa (sultan).
c. Peranan Para Wali dan Ulama
Salah satu cara penyebaran agama Islam ialah dengan cara mendakwah. Di samping sebagai pedagang, para pedagang Islam juga berperan sebagai mubaligh. Ada juga para mubaligh yang datang bersama pedagang dengan misi agamanya. Penyebaran Islam melalui dakwah ini berjalan dengan cara para ulama mendatangi masyarakat objek dakwah, dengan menggunakan pendekatan sosial budaya. Pola ini memakai bentuk akulturasi, yaitu menggunakan jenis budaya setempat yang dialiri dengan ajaran Islam di dalamnya. Di samping itu, para ulama ini juga mendirikan pesantren-pesantren sebagai sarana pendidikan Islam.
Di Pulau Jawa, penyebaran agama Islam dilakukan oleh Walisongo (9 wali). Wali ialah orang yang sudah mencapai tingkatan tertentu dalam mendekatkan diri kepada Allah. Para wali ini dekat dengan kalangan istana. Merekalah orang yang memberikan pengesahan atas sah tidaknya seseorang naik tahta. Mereka juga adalah penasihat sultan.
Karena dekat dengan kalangan istana, mereka kemudian diberi gelar sunan atau susuhunan (yang dijunjung tinggi). Kesembilan wali tersebut adalah seperti berikut.
(1) Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim). Inilah wali yang pertama datang ke Jawa pada abad ke-13 dan menyiarkan Islam di sekitar Gresik. Dimakamkan di Gresik, Jawa Timur.
(2) Sunan Ampel (Raden Rahmat). Menyiarkan Islam di Ampel, Surabaya, Jawa Timur. Beliau merupakan perancang pembangunan Masjid Demak.
(3) Sunan Derajad (Syarifudin). Anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan agama di sekitar Surabaya. Seorang sunan yang sangat berjiwa sosial.
(4) Sunan Bonang (Makdum Ibrahim). Anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan Islam di Tuban, Lasem, dan Rembang. Sunan yang sangat bijaksana.
(5) Sunan Kalijaga (Raden Mas Said/Jaka Said). Murid Sunan Bonang. Menyiarkan Islam di Jawa Tengah. Seorang pemimpin, pujangga, dan filosof. Menyiarkan agama dengan cara menyesuaikan dengan lingkungan setempat.
(6) Sunan Giri (Raden Paku). Menyiarkan Islam di luar Jawa, yaitu Madura, Bawean, Nusa Tenggara, dan Maluku. Menyiarkan agama dengan metode bermain.
(7) Sunan Kudus (Jafar Sodiq). Menyiarkan Islam di Kudus, Jawa Tengah. Seorang ahli seni bangunan. Hasilnya ialah Masjid dan Menara Kudus.
(8) Sunan Muria (Raden Umar Said). Menyiarkan Islam di lereng Gunung Muria, terletak antara Jepara dan Kudus, Jawa Tengah. Sangat dekat dengan rakyat jelata.
(9) Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah). Menyiarkan Islam di Banten, Sunda Kelapa, dan Cirebon. Seorang pemimpin berjiwa besar.
3. Kapan dan dari mana Islam Masuk Indonesia
Sejarah mencatat bahwa sejak awal Masehi, pedagang-pedagang dari India dan Cina sudah memiliki hubungan dagang dengan penduduk Indonesia. Namun demikian, kapan tepatnya Islam hadir di Nusantara?
Masuknya Islam ke Indonesia menimbulkan berbagai teori. Meski terdapat beberapa pendapat mengenai kedatangan agama Islam di Indonesia, banyak ahli sejarah cenderung percaya bahwa masuknya Islam ke Indonesia pada abad ke-7 berdasarkan Berita Cina zaman Dinasti Tang. Berita itu mencatat bahwa pada abad ke-7, terdapat permukiman pedagang muslim dari Arab di Desa Baros, daerah pantai barat Sumatra Utara.
Abad ke-13 Masehi lebih menunjuk pada perkembangan Islam bersamaan dengan tumbuhnya kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Pendapat ini berdasarkan catatan perjalanan Marco Polo yang menerangkan bahwa ia pernah singgah di Perlak pada tahun 1292 dan berjumpa dengan orang-orang yang telah menganut agama Islam.
Bukti yang turut memperkuat pendapat ini ialah ditemukannya nisan makam Raja Samudra Pasai, Sultan Malik al-Saleh yang berangka tahun 1297.
Jika diurutkan dari barat ke timur, Islam pertama kali masuk di Perlak, bagian utara Sumatra. Hal ini menyangkut strategisnya letak Perlak, yaitu di daerah Selat Malaka, jalur laut perdagangan internasional dari barat ke timur. Berikutnya ialah Kerajaan Samudra Pasai.
Di Jawa, Islam masuk melalui pesisir utara Pulau Jawa ditandai dengan ditemukannya makam Fatimah binti Maimun bin Hibatullah yang wafat pada tahun 475 Hijriah atau 1082 Masehi di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik. Dilihat dari namanya, diperkirakan Fatimah adalah keturunan Hibatullah, salah satu dinasti di Persia. Di samping itu, di Gresik juga ditemukan makam Malik Ibrahim dari Kasyan (satu tempat di Persia) yang meninggal pada tahun 822 H atau 1419 M. Agak ke pedalaman, di Mojokerto juga ditemukan ratusan kubur Islam kuno. Makam tertua berangka tahun 1374 M. Diperkirakan makam-makam ini ialah makam keluarga istana Majapahit.
Di Kalimantan, Islam masuk melalui Pontianak yang disiarkan oleh bangsawan Arab bernama Sultan Syarif Abdurrahman pada abad ke-18. Di hulu Sungai Pawan, di Ketapang, Kalimantan Barat ditemukan pemakaman Islam kuno. Angka tahun yang tertua pada makam-makam tersebut adalah tahun 1340 Saka (1418 M). Jadi, Islam telah ada sebelum abad ke-15 dan diperkirakan berasal dari Majapahit karena bentuk makam bergaya Majapahit dan berangka tahun Jawa kuno. Di Kalimantan Timur, Islam masuk melalui Kerajaan Kutai yang dibawa oleh dua orang penyiar agama dari Minangkabau yang bernama Tuan Haji Bandang dan Tuan Haji Tunggangparangan. Di Kalimantan Selatan, Islam masuk melalui Kerajaan Banjar yang disiarkan oleh Dayyan, seorang khatib (ahli khotbah) dari Demak. Di Kalimantan Tengah, bukti kedatangan Islam ditemukan pada masjid Ki Gede di Kotawaringin yang bertuliskan angka tahun 1434 M.
Di Sulawesi, Islam masuk melalui raja dan masyarakat Gowa-Tallo. Hal masuknya Islam ke Sulawesi ini tercatat pada Lontara Bilang. Menurut catatan tersebut, raja pertama yang memeluk Islam ialah Kanjeng Matoaya, raja keempat dari Tallo yang memeluk Islam pada tahun 1603. Adapun penyiar agama Islam di daerah ini berasal antara lain dari Demak, Tuban, Gresik, Minangkabau, bahkan dari Campa. Di Maluku, Islam masuk melalui bagian utara, yakni Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo. Diperkirakan Islam di daerah ini disiarkan oleh keempat ulama dari Irak, yaitu Syekh Amin, Syekh Mansyur, Syekh Umar, dan Syekh Yakub pada abad ke-8.
Dari Buku Sekolah