Rifai
Minggu, 19 April 2015
Bagaimana Sejarah Terbentuknya ISIS?
Jakarta, NU Online
Negara Islam Irak dan Suriah ISIS merupakan kelompok Jihadis yang aktif di Irak dan Suriah.
ISIS dibentuk pada April 2013 dan cikal bakalnya berasal dari al-Qaida di Irak (AQI), tetapi kemudian dibantah oleh al-Qaida. Demikiran reportase yang dikutip dari laman BBC Indonesia.
Kelompok ini menjadi kelompok jihad utama yang memerangi pasukan pemerintah di Suriah dan membangun kekuatan militer di Irak.
Huruf "S" dalam singkatan ISIS berasal dari bahasa arab "al-Sham", yang merujuk ke wilayah Damaskus (Suriah) dan Irak.
Tetapi dalam konteks jihad global disebut Levant yang merujuk kepada wilayah di Timur Tengah yang meliputi Israel, Yordania, Lebanon, wilayah Palestina, dan juga wilayah Tenggara Turki.
Jumlah mereka tidak diketahui secara pasti, tetapi diperkirakan memiliki ribuan pejuang, termasuk jihadis asing.
Koresponden BBC mengatakan tampaknya ISIS akan menjadi kelompok jihadis yang paling berbahaya setelah al-Qaida.
Siapa Abu Bakr al-Baghdadi?
Organisasi ini dipimpin oleh Abu Bakr al-Baghdadi. Hanya sedikit yang mengetahui tentang dia, tetapi dia diyakini lahir di Samarra, bagian utara Baghdad, pada 1971 dan bergabung dengan pemberontak yang merebak sesaat setelah Irak diinvasi oleh AS pada 2003 lalu.
Pada 2010 dia menjadi pemimpin al-Qaida di Irak, salah satu kelompok yang kemudian menjadi ISIS.
Baghdadi dikenal sebagai komandan perang dan ahli taktik, analis mengatakan hal itu yang membuat ISIS menjadi menarik bagi para jihadis muda dibandingkan al-Qaeda, yang dipimpin oleh Ayman al-Zawahiri, seorang teolog Islam.
Prof Peter Neumann dari King's College London memperkirakan sekitar 80% pejuang Barat di Suriah telah bergabung dengan kelompok ini.
ISIS mengklaim memiliki pejuang dari Inggris, Prancis, Jerman, dan negara Eropa lain, seperti AS, dunia Arab dan negara Kaukakus.
Sumber dana
Tak seperti pemberontak di Suriah, ISIS tampak akan mendirikan kekhalifahan Islam di Suriah dan Irak.
Kelompok ini tampak berhasil membangun kekuatan militer. Pada 2013 lalu, mereka menguasai Kota Raqqa di Suriah - yang merupakan ibukota provinsi pertama yang dikuasai pemberonyak.
Juni 2014, ISIS juga menguasai Mosul, yang mengejutkan dunia. AS mengatakan kejatuhan kota kedua terbesar di Irak merupakan ancaman bagi wilayah tersebut.
Kelompok ini mengandalkan pendanaan dari individu kaya di negara-negara Arab, terutama Kuwait dan Arab Saudi, yang mendukung pertempuran melawan Presiden Bashar al-Assad.
Saat ini, ISIS disebutkan menguasai sejumlah ladang minyak di wilayah bagian timur Suriah, yang dilaporkan menjual kembali pasokan minyak kepada pemerintah Suriah.
ISIS juga disebutkan menjual benda-benda antik dari situs bersejarah.
ISIS menguasai kota Raqqa dan kota utama Mosul di Irak utara.
Prof Neumann yakin sebelum menguasai Mosul pada Juni lalu, ISIS telah memiliki dana serta aset senilai US$900 juta dollar, yang kemudian meningkat menjadi US$2 milliar.
Kelompok itu disebutkan mengambil ratusan juta dollar dari bank sentral Irak di Mosul. Dan keuangan mereka semakin besar jika dapat mengontrol ladang minyak di bagian utara Irak.
Kelompok ini beroperasi secara terpisah dari kelompok jihad lain di Suriah, al-Nusra Front, afiliasi resmi al-Qaeda di negara tersebut, dan memiliki hubungan yang "tegang" dengan pemberontak lain.
Baghdadi mencoba untuk bergabung dengan al-Nusra, yang kemudian menolak tawaran tersebut. Sejak itu, dua kelompok itu beroperasi secara terpisah.
Zawahiri telah mendesak ISIS fokus di Irak dan meninggalkan Suriah kepada al-Nusra, tetapi Baghdadi dan pejuangnya menentang pimpinan al-Qaida.
Di Suriah, ISIS menyerang pemberontak lain dan melakukan kekerasan terhadap warga sipil pendukung opoisisi Suriah
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,45-id,53669-lang,id-c,internasional-t,Bagaimana+Sejarah+Terbentuknya+ISIS+-.phpx#
Selasa, 17 Februari 2015
SEJARAH PROKLAMASI INDONESIA.
Latar Belakang
Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau Dokuritsu Junbi Cosakai, berganti nama menjadi PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km disebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus. Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang. Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong. Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan. Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan.Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Peristiwa Rengasdengklok
Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana--yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dinihari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apapun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs.Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang ke rumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Maeda Tadashi dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militerJepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi ijin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokyo dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshiguna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshiyang setengah mabuk duduk dikursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti. Bung Hatta, Subardjo, B. M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih di dengungkan. Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor(Laut) Dr. Hermann Kandeler. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan kekediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarangJl. Proklamasi no. 1).
Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis diruang makan di laksamana Tadashi Maeda jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti.
Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor. Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih ( Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional. Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S. Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45.
Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian. Setelah itu Soekarno dan M. Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan Wakil Presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Gambar teks proklamasi kemerdekaan
Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau Dokuritsu Junbi Cosakai, berganti nama menjadi PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km disebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus. Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang. Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong. Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan. Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan.Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Peristiwa Rengasdengklok
Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana--yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dinihari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apapun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs.Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang ke rumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Maeda Tadashi dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militerJepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi ijin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokyo dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshiguna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshiyang setengah mabuk duduk dikursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti. Bung Hatta, Subardjo, B. M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih di dengungkan. Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor(Laut) Dr. Hermann Kandeler. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan kekediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarangJl. Proklamasi no. 1).
Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis diruang makan di laksamana Tadashi Maeda jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti.
Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor. Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih ( Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional. Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S. Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45.
Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian. Setelah itu Soekarno dan M. Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan Wakil Presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Gambar teks proklamasi kemerdekaan
Kamis, 06 November 2014
Dari Orde Baru Menuju Reformasi
A. Bangsa
Indonesia pada Masa Orde Baru
|
11
Maret 1955
|
6
Juni 1968
|
1
April 1969
|
3 Juli 1971
|
|
Keluarnya
Surat Perintah Sebelas Maret
|
Kabinet
Pembanguna I
|
Pelaksanaan
Pelita I
|
Pemilu I masa Orde
Baru
|
1.
Awal
Pemerintah Orde Baru
Peristiwa G 30 S/PKI merupakan titik awal menuju
proses-proses kejatuhan Orde Lama (Pemerintah Soekarno). Beragam peristiwa
terus terjadi sejak menyerahnya Jepang pada sekutu, seperti
perundingan-perundingan yang selalu melemahkan posisi pemerintah Indonesia,
Agresi Militer Belanda dan upaya kudeta yang dilakukan PKI pada September 1965.
Kondisi ketidakstabilan tersebut terus berlangsung
pasca 1965 dengan munculnya aksi-aksi demonstrasi para pemuda dan mahasiswa
yang bergabung dalam Kesatuan Aksi
Mahasiswa Indonesia (KAMI). Organisasi tersebut memberikan tiga tuntutan
pada pemerintah Soekarno yang dikenal dengan Tritura (Bubarkan PKI, Retool
Kabinet Dwikora, dan turunkan harga)
Pada 10 Maret 1966, Presiden Soekarno mengundang pihak-pihak
yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah dan perwakilan partai-partai
politik. Pada akhirnya, pertemuan tersebut menemui jalan buntu. 11 Maret 1966,
Soekarno mengadakan sidang kabinet paripurna. Ketika sidang sedang berlangsung,
situasi di luar gedung tampak tegang sehingga Soekarno meninggalkan Jakarta
menuju Bogor.
Kondisi ibu kota dan daerah-daerah lain yang tidak
kondusif memaksa Presiden Soekarnountuk memberi perintah kepada Letnan Jenderal
Soeharto agar menangani kondisi yang tengah terjadi. Perintah tersebut dikenal
sebagai Surat Perintah 11 Maret (Supersemar). Supersemar inilah titik awal Orde
Baru
Tindakan yang pertama kali dilakukan Letjen Soeharto
adalah mengembalikan stabilitas nasional dengan memenuhi salah satu isi
Tritura, yaitu pembuburan PKI. Kebijakan-kebijakan Soeharto selanjutnya
diperluas pada bidang lain, seperti menciptakan stabilitas ekonomi.
2.
Pembangunan
Nasional
Sejak pemerintah Oder Baru berdiri, terutama setelah
Jenderal Soeharto resmu menjabat sebagai Presiden RI yang kedua. Langkah utama
melaksanakan pembangunan nasional tersebut adalah membentuk Kabinet Pembangunan I sesuai dengan Tap
MPR No.XLI/MPRS/1968 pada 6 Juni 1968. Tugas pokok Kabinet Ampera.
Program Kabinet Pembangunan I dikenal dengan sebutan
Pancakrida Kabinet Pembangunan, yang berisi:
a. Menciptakan
stabilitas politik dan ekonomi sebagai syarat mutlak berhasilnya pelaksanaan
Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Pemilihan Umum (Pemilu)
b. Menyusun
dan merencanakan Rencana pembangunan Lima Tahun
c. Melaksanakan
pemilihan umum selambat-lambatnya pada Juli 1971
d. Mengembalikan
ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengikis gabis sisa-sisa G 30 S/PKI
dan setiap bentuk ronrongan, penyelewengan, serta pengkhianatan terhadap
Pancasila dan UUD 1945
e. Melanjutkan
penyempurnaan dan pembersihan secara menyeluruh aparatur negara baik di pusat
maupun di tingkat daerah dari unsur-unsur komunisme.
A.
Ciri-ciri
Pokok Kebijakan Pemerintah Orde Baru
Pemerintahan Orde Baru berusaha menciptakan
stabilitas politik dan ekonomi. Stabilitas tersbut dianggap oleh pemerintahan
ini sebagai syarat berhasilnya pelasanaan pembangunan serta terselenggaranya
pemerintah. Untuk memperbaiki kehidupan rakyat yang selama pemerintah Orde Lama
berada dalam kehidupan yang berat karena mengalami serba kekurangan, pemerintah
Orde Baru melakukan rencana Pembangunan
Lima Tahun(Pelita).Konsep
Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Untuk merealisaikan pembangunan seperti
yang diamatkan GBHN, Pemerintahan Orde Baru melaksanakan konsep Pembangunan
Lima Tahun yang dimulai sejak 1 april 1969.
1. Pelita
I (1 April 1969 – 31 maret 1947)
2. Pelita
II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
3. Pelita
III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
4. Pelita
IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
5. Pelita
V (1 April 1989 – 31 Maret 1994)
6. Pelita
VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
7. Pelita
VII (1 April 1999 – 31 Maret 2004)
Sampai 1998, telah dilaksanakan
enam pelita. Pelita merupakan langkah pembangunan yang tersusun dan tersencana
dengan sasaran dan tujuan yang jelas. Melalui langkah-langkah tersebut terlihat
adanya peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang terlihat dari
kondisi objektif.
B.
Meningkatnya
Peran Negara dan Dampaknya bagi Kehidupan Masyarakat
Selama pemerintahan Orde Baru
berkuasa (sekitar 32 tahun), istilah pembangunan, stabilitas dan pertumbuhan
telah menjadi jargon politik yang dijalankan oleh pemerintahan ini. Untuk
mencapai tujuan tersebut, negara telah mengambil peran yang menentukan dengan
menempatkan kekuasaan yang besar di tangan presiden. Namun, dengan struktur
politik yang dibuat oleh pemerintah serta pengorganisasi seluruh unsur politik
dan potensi masyarakat, peran negara semakin meningkat yang direprestasikan
oleh semakin kuatnya tangan eksekutif pada Presiden Soeharto.
Misalnya, sejak 1977, pemilu
pertama pada masa Orde Baru, partai politik yang diakui hanya tiga, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Adapun dua partai lainnya hanyalah sebagai pelengkap dari sistem demokrasi
(Demokrasi Pancasila) yang dikembangkan oleh pemerintahan Orde Baru.
Untuk mencapai tujuan pembangunan
sesuai dengan tahapan pelita yang direncanakan maka diperlukan stabilitas.
Untuk itu, birokrasi pemerintahan dijaga dari unsur-unsur yang mampu melawan
negara. Para pegawai pemerintah diorganisir dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Para buruh, pengusaha,
wartawan, guru, pemuda, pelajar, mahasiswa dan kelompok profesional ditampung
dalam wadah yang disponsori oleh pemerintah. Oleh karena itu, lahirlah PGRI,
IDI, KNIP, Kadin dan PWI yang menyatu dengan pemerintah. Para pengurus serta
anggota organisasi-organisasi tersebut juga harus menjadi anggota Golongan
Karya.
Selama orde Baru, semua aktivitas
masyarakat dikontrol dengan ketat oleh pemerintah. Kelompok yang menentang
kebijaksanaan negara dianggap sebagai musuh negara yang anti ideologi negara,
Pancasila. Mereka yang menentang kebijaksanaan pemerintah sering diidentik
dengan komunis. Untuk membersihkan unsur komunis dalam masyarakat, maka sejak
1978 melalui ketetapan MPR dikeluarkan ketetapan MPR dikeluarkan ketetapan
mengenai perlunya Pedoman Pengalaman dan Penghayatan Pancasila atau P-4.
Menguatnya peran negara dalam
kehidupan politik Orde Baru terlihat dari tampilnya ABRI sebagai kekuatan
sosial politik. Pemerintah Orde Baru telah berhasil menciptakan stabilitas
nasional melalui program pembangunan yang dijalankannya. Akan tetapi, terdapat
beberapa peristiwa yang tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan tersebut.
Peristiwa tersebut, di antaranya Tregedi Malari 1974.
Sejak kelahiran Orde Baru, mulai
disadari pentingnya peningkatan ekonomi yang pada zaman Orde Lama mengalami
kemerosotan. Melalui kemampuan manajerial yang dimiliki oleh Presiden Soeharto
maka dipililah orang-orang yang cakap di bidang ekonomi untuk mulai merancang
pembangunan ekonomi nasional. Terdapat lima orang ekonom ialah Emil Salim, Widjojo Nitisastro, Ali
Wardhana, Mohammad Sadli dan Subroto. Mereka kemudian dikenal
sebagai Mafia Berkeley karena semuanya alumni dari Universitas California
Berkeley Amerika Serikat.
Mereka merancang repelita atau
tahapan pembangunan lima tahunan dengan menekankan pada pertumbuhan, stabilitas
dan terciptanya kesempatan kerja pada angkatan kerja. Untuk itu, modal asing
dari Barat diundang masuk ke Indonesia, hubungan dengan lembaga internasional
diciptakan dengan baik. Lembaga seperti Inter- Governmental on Group for
Indonesia (IGGI) yang dibentuk pada 1966-1967 sebagai negara-negara yang
bersedia memberi pinjaman ekonomi kepada Indonesia serta Dana Moneter Internasional (IMF) serta Bank Dunia menjadi penyedia dana bagi pembangunan ekonomi.
Namun, kekcewaan berbagai kelompok mulai
muncul terutama pada awal 1990-an. Disebabkan ada kesan bahwa pembangunan lebih
banyak dinikmati oleh segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan Presiden
Soeharto. Sementara, daerah dengan segala potensi sosial, ekonomi, dan budaya
merasa lebih banyak dieksploitasi oleh pemerintah pusat.
Sebagian rakyat kecewa menyaksikan
jurang pemisah kaya dan miskin yang semakin lebar dan tampak secara kasat mata
serta terbelenggunya aspirasi mereka untuk disampaikan kepada rezim yang sedang
bekuasa. Parlementer yang dipilih sesuai pemilu setiap tahun tidak mencerminkan
perwakilan rakyat. Sebaliknya, mereka lebih banyak berperan sebagai kepanjangan
tangan eksekutif untuk melegitimasikan
kekuasaannya. Demokrasi yang dijalankan oleh pemerintah Orde Baru adalah
demokrasi sesuai dengan yang ditafsirkan oleh elit yang sedang berkuasa untuk
mempertahankan kekuasannya.
3. Dampak
Revolusi Hijau dan Industrialisasi dalam Kehidupan Masyarakat
Untuk meningkatkan swasembada
pangan serta memberi makan pada jutaan penduduk, pemerintahan Orde Baru
berusaha membangun industri pertanian melalui berbagai cara. Salah satu cara
yang dilakukan adalah melalui usaha pengembangan Revolusi Hijau. Berbagai macam
penelitian dilakukan untuk mendapatkan varietas tanaman pertanian yang sesuai
dengan kondisi alam di Indonesia. Usaha ini semakin berkambang setelah IPB
mendapat bantuan bibit unggul dari IRRI pada 1966. Upaya ini merupakan bagian
dari strategi umum untuk meningkatkan produksi pertanian di Indonesia, yaitu
ekstensifikasi, intensifikasi dan mekaniasi. Pada 1984, Indonesia berhasil
berswasenbada beras. Sepuluh tahun kemudian, Indonesia mengimpor beras lagi.
Tidaklah berlebihan jika pada 1984, Presien Soeharto mewakili bangsa Indonesia
mendapatkan penghargaan dari FAO di Roma.
Namun, revolusi ini telah
menimbulkan akibat negatif berupa penrunan kesuburan tanah dan melebarnya
kesenjangan sosial ekonomi di pedesaan. Revolusi Hijau memerlukan modal tidak
sedikit, hanya efisien untuk lahan yang luasnya mendekati 1 hektar atau lebih.
Akibatnya, hanya petani kaya yang mendapatkan keuntungan dari Revolusi Hijau.
Ketimpangan ini berlanjut sehingga terjadi akumulasi (penumpukan) pengusaan
tanah. Para pemilik lahan sempit (kurang dari 0,5 ha) berkurang jumlahnya. Mereka
menjadi buruh tani atau berurbanisasi di perkotaan untuk beralih profesi kerja
di sekitar industri atau sektor nonformal. Industrilisasi yang dijalankan oleh
pemerintah Orde Baru berhasil memenuhi kebutuhan sebagian besar masyarakat. Hal
ini mencerminkan bahwa negara Indonesia semasa Orde Baru sedang menuju sebuah
negara industri. Persoalan utama dari akibat industri industrilisasi dan
sekarang menjadi isu global adalah masalah lingkungan hidup. Akibatnya, manusia
terancam kanker kulit dan katarak mata serta sistem imunisasinya lemah.
Pembukaan kawasan perkebunaan,
pertanian, dan perkantoran di luar Jawa telah memperburuk kualitas lingkungan
hidup. Banyak pengusaha Indonesia, terutama para pemilik Hak Pengusahaan Hutan
(HPH) yang tidak memeperhatikan kelestariaan lingkungan. Untuk membuka lahan
hutan, mereka menebang pohon tanpa penananaman kembali (reboisasi). Banyak pula
yang membabat serta membakar hutan karena kebiasaan melakukan ladang berpindah.
Akibatnya, kebakaran hutan melanda Kalimantan, Sumatera, Jawa dan Irian Jaya
anatara 1994 dan 1998. Kebakaran ini tidak hanya menimbulkan polusi asap di
negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Brunei, tetapi mengancam
kelangsungan hidup flora dan fauna di hutan-hutan tersebut.
Ternyata, industri yang dibangun
tidak memberi dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat
sekitar, bahkan menimbulkan kerusakan lingkungan. Devisa yang diperoleh dari
hasil ekspor barang industri lebih banyak menguntungkan negara dalam skala
makro dibandingkan dengan masyarakat sekitar daerah industri. Keadaan seperti
ini ternyata tidak mendapat perhatian yang serius dari pemerintah Orde Baru.
C. Lahirnya
Orde Reformasi
|
12 Mei 1998
|
21 Mei 1998
|
7 Juni 1999
|
20 Oktober 1999
|
9
Agustus 2001
|
|
Peristiwa Semanggi
|
Presiden
Soeharto memundurkan diri
|
Pemilihan
Umum
|
Abdurrahaman
Wahid dilantik menjadi Presiden ke-4 RI
|
Megawati
dilantik menjadi Presiden ke-5 RI
|
1.
Faktor-Faktor
Munculnya Tuntutan Reformasi
Runtuhnya Orde Baru yang ditandai
dengan pernyataan pengunudran Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 dan tuntutan
reformasi yang terus dikumandangkan masyarakat Indonesia disebabkan oleh krisis
multidimensional yang melanda Indonesia. Krisis yang melanda Indonesia sejak
1997 sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Presiden RI ke-1 tersebut
disebabkan Indonesia memutuskan hubungan dengan negara-negara Barat. Istilah go
to hell terhadap bantuan Amerika Serikat serta lembaga-lembaga keungan seperti
Internasional Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia merupakan jargon yang sering
diungkapkan oleh para politisi Orde Lama.
Sejak krisis melanda Indonesia pada
1997 dan jatuhnya Presiden Soeharto pada 1998 terjadi ratusan demonstrasi
mahasiswa di berbagai kota di Indonesia. Puncak dari demonstrasi mahasisiwa
tersebut terjadi pada 21 Mei 1998 di depan Gedung DPR/MPR sampai munculnya
pernyataan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya dan digantikan oleh B.J. Habbie.
2. Proses
Runtuhnya Orde Baru dan Berkuasanya Pemerintah Reformasi
Tuntutan reformasi yang akhirnya
menyulut kerusuhan besar di Jakarta pada 14 Mei 1998. Pada 21 Mei 1998,
Presiden Soeharto akhirnya memundurkan diri dan segera digantikan oleh B.J.
Habbie yang sebelumnya menjabat sebagai wakil presiden.
Sidang Umum (SU) MPR kemudian
mengambil keputusan melalui pemungutan suara pada 19 Oktober 1999. Akhir dari
SU itu adalah pemilihan presiden dan wakil presdien. Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR) menyeleksi tiga kandidat presiden yaitu Abdurrahman Wahid (Gus Dur),
Megawati Soekarnoputri dan Yusril Ihza Mahendra. Hasilya, Gus Dur
keluar sebagai pemenang dengan meraih 373 suara. Dengan demikian, Presiden ke-4
RI untuk masa bakti 1999 – 2004 adalah K.H. Abdurrahman Wahid dan Wakil
Presiden RI adalah Megawati Soekarnoputri.
Pelantikan Abdurrahman Wahid
sebagai Presiden Republik Indonesia dilaksanakan pada 20 Oktober 1999,
sedangkan pelantikan Wakil Presiden Republik Indonesia dilaksanakan pada 21
Oktober 1999. Dalam masa pemerintahannya, Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil
presiden Megawati Soekarnoputri membentuk kabinet yang kemudian diberi nama Kabinet Persatuan Nasional.
Pada 20 Juli 2001 pukul 17.45 WIB,
Presiden Abdurrahman Wahid mengangkat Komisaris
Jenderal (Pol) Chaerudin Ismail sebagai Pemangku Sementara Jabatan
Kepolisian RI menggantikan Jenderal
Bimantoro yang sebelumnya telah dinonaktifkan. Pada 9 Agustus 2001,
Presiden Megawati Soekarnoputri akhirnya resmi menjadi Presiden RI ke-5.
Selanjutnya, Megawati mengumumkan komposisi kabinetnya yang diberi nama Kabinet Gotong Royong.
D. Perkembangnya
Masyarakat pada Masa Reformasi
|
7 Juni 1999
|
30 Agustus 1999
|
|
Pemilu
yang diikuti 44 partai
|
Lepasnya Timor-Timur
|
1.
Perkembangan
Politik setelah 21 Mei 1998
Jatuhnya, Presiden Soeharto pada 21
Mei 1998 sebagai tanda jatuhnya Pemerintahan Orde Baru menandai era baru dalam
kehidupan politik di Indonesia. Kehidupan politik pertama yang paling menonjol
pada pemerintahan berikutnya, yaitu diselenggarakannya pemlu pada 7 Juni 1999.
Berikutnya partai pada masa
Reformasi ternyata tidak diikuti dengan ketetentraman dalam kehidupan politik
bangsa. Konflik yang terjadi, bukan hanya antarpartai, melainkan juga dalam
tubuh partai itu sendiri. Beberapa konflik tersebut, yaitu sebagai berikut :
a. Dalam
tubuh Partai Golkar terjadi konflik setelah terpilihnya Akbar Tanjung sebagai
Ketua Umum pada masa Presiden B.J. habbie. Konflik diikuti dengan pembentukan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
dengan mengankat Edy Sudrajat, purnawirawan
ABRI sebagai ketuanya. Beberapa fungsionaris Golkar 18 Agustus 1999 menghendaki
agar A.A Baramuli diadili. Ketua umum Golkar yang menuding beberapa
fungsionaris partai akan membentuk Partai
Medani yang dipimpin oleh Merwah
Daud Ibrahim yang dibantah oleh Marwah sendiri.
b. Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pecahan dari PDI pada masa Orde
Baru pimpinan Suryadi juga tidak
lepas dari konflik internal. Konflik internsal tetap terjadi antara kelompok
yang menghendaki Megawati tetap sebagai ketua umum dan kelompok yang dipimpin
oleh Eros Djarot dan Dimyati Hartono. Dimyati Hartono
akhirnya mendirikan partai baru bernama Partai
Indonesia Tanah Air Kita (PITA) setelah mengundurkan diri dari PDIP pada 7
Maret 2002.
c. Konflik
dalam tubuh PPP ditandai dengan keluarnya banyak kader kemudian mendirikan partai
baru dan mengklaim diri sebagai partai reformis. Salah seorang di antara kader
tersebut ialah K.H Zainuddin M.Z.
yang mendirikan PPP Reformasi pada Januari 2002
d. Dalam
tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , konflik internal terjadi menjelang
diturunkannya Presiden Abdurahman Wahid oleh MPR. Dua kubu tampil ke muka,
yaitu kubu Matori Abdul Djalil dan
kubu Alwi Shihab. Sampai April 2002
terdapat dua kubu PKB dengan gamabr lambang yang sama, tetapi pengurus yag
berbeda.
e. Dalam
tubuh Partai Bulan Bintang (PBB) konflik terjadi di antara para fungsionaris.
Konflik semakin meruncing setelah kubu Hartono mengadkan muktamar dan
mengangkat Hartono sebagai Ketua Umum PBB. Konflik yang berujung di pengadilan
tersebut, akhirnya dimenangkan oleh kubu
Yusril.
Menurut
Arnold Toynbee, perubahan sosial
akan terjadi apabila ada faktor yang merangsangnya. Teori ini disebut dengan
Teori Respons and Challenges.
Provinsi
Timor Timur sebagai provinsi ke-27 berhasil melepaskan diri dari RI dan
membentuk negara sendiri. Lepasnya provinsi tersebut terjadi pada masa
pemerintahan Presiden B.J. Habibie melalui Jejak Pendapat pada 30 Agustus 1999.
Hasil Jejak Pendapat yang disponsori oleh UNAMET, sebuah badan PBB untuk Timor
Timur, Timtim berada di bawah pengawasan pasukan multinasional PBB (Interfet) dan
penguasaan PBB sampai terpilihnya Xanana
Gusmao, tokoh Fretilin yang pernah ditawan RI di Jakarta sebagai Presiden.
Kemudian, pada 20 Mei 2002 dinyatakan sebagai hari Kemrdekaan Timor Lorosae.
Provinsi
Irian Jaya diberi nama Papua serta otonomi khusus pada Oktober 2001, melalui
persetujuan DPR atas RUU Otonomi Khusus bagi provinsi tersebut. Dengan
demikian, sebagai aspirasi warga setempat dapat direspons oleh pemerintah
pusat, walaupun setelah itu masih terjadi gerakan pemisahan diri dan pembunuhan
terhadap Theys H. Eluay, Ketua
Presidium Dewan Papua pada 11 November 2001.
Tuntutan
merdeka juga muncul di Aceh dan telah menimbulkan banyak korban, baik pada
pihak tentara RI, tentara Gerakan Aceh
Merdeka (GAM). Presiden B.J.Habibie pada 26 Maret 1999, pernah mengakui
adanya operasi militer yang banyak memakan korban jiwa dan meminta maaf kepada
seluruh warga Aceh. Pemerintah Pusat segera meresponnya dengan cara antara lain
menetapkan daerah Aceh sebagai daerah yang memiiki otonomi khusus denga nama Nanggroe Aceh Darussalam. Pada 9
Agustus 2001 Presiden Megawati Soekarnoputri menandatangai UU No.18 tentang
otonomi darah tersebut. Melalui deplomasi Internasional akhirnya RI dan GAM
mencapai kesepakan damai pada 9 Desember 2002 di Jenewa, Swiss atas sponsor Henry Dunant Center (HDC). Upaya serupa
dilaksanakan pada pemerintaha Susilo Bamabang Yudhoyono di tahun 2004.
Jalan
perdamain Aceh semakin terbuka terutama setelah bencana nasional Tsunami pada
akhir Desember 2004. Melalui perantara yang sama yaitu HDC, Pemerintahan RI dan
GAM berunding di Helsinky, Finlandia dan berhasil memutuskan kesepakatan yang
baik bagi ke dua belah pihak.
Sampai
September 2002 terdapat 287 kabupaten dan 88 kota baru di Indonesai. Sejak Juli
1997 sampai Oktober 2002 terjadi lebih dari 60 kali ledakan bom di berbagai
daerah. Ledakan paling besar terjadi pada 12 Oktober 2002 di daerah wisata
Jalan Legian, Kuta, Bali.
2.
Kondisi
Sosial dan Ekonomi Masyarakat di Berbagai Daerah
Pada Juli 1998, terjadi pendudukan lahan
pertenakan di Tapos, Bogor, Jawa Barat yang dimiliki mantan Presiden Soeharto.
Pada Agustus 1998 terjadi pengakaplingan 1.400 hektare lahan yang dimiliki
putra sulung Presiden Soeharto di Lampung. Untuk mengatasi masalah kemiskinan
dan pendidikan mengeluarkan kebijaksanaan berupa program Jaring Pengamanan
Sosial (JPS) yang diluncurkan pada 1998 dan didanai APBN serta pinjaman luar
negeri. Ternyata mental masyarakat yang terkena krisis bertambah buruk,
terbukti dana untuk masyarakat miskin pun dikorupsi oleh mereka yang memiliki kesempatan
untuk melakukannya.
Perkembangan Politik di Indonesia pada Awal Kemerdekaan
BAB I
PENDAHULUAN
Pada periode awal kemerdekaan, partai politik dibentuk dengan derajat
kebebasan yang luas bagi setiap warga negara untuk membentuk dan
mendirikan partai politik. Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak kehidupan baru sebagai bangsa
yang merdeka dan berdaulat penuh. Dalam perjalanan sejarahnya bangsa
Indonesia mengalami berbagai perubahan asas, paham, ideologi dan doktrin
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan melalui
berbagai hambatan dan ancaman yang membahayakan perjuangan bangsa
indonesia dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan.Pada dasarnya, perkembangan situasi politik dan kenegaraan Indonesia pada awal kemerdekaan sangat dipengaruhi oleh pembentukan KNIP serta dikeluarkannya Maklumat Politik 3 November 1945 oleh wakil Presiden Moh. Hatta. Isi maklumat tersebut menekankan pentingnya kemunculan partai-partai politik di Indonesia. Partai politik harus muncul sebelum pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat yang dilangsungkan pada Januari 1946.
Wujud berbagai hambatan adalah disintegrasi dan instabilisasi nasional sejak periode orde lama yang berpuncak pada pemberontakan PKI 30 September 1945 sampai lahirlah Supersemar sebagai titik balik lahirnya tonggak pemerintahan era Orde Baru yang merupakan koreksi total terhadap budaya dan sistem politik Orde Lama dimana masih terlihat kentalnya mekanisme, fungsi dan struktur politik yang tradisional berlandaskan ideoligi sosialisme komunisme.
Konfigurasi politik, menurut Dr. Moh. Mahfud MD, SH, mengandung arti sebagai susunan atau konstelasi kekuatan politik yang secara dikotomis dibagi atas dua konsep yang bertentangan secara diametral, yaitu konfigurasi politik demokratis dan konfigurasi politik otoriter.
Konfigurasi politik yang ada pada periode orde lama membawa bangsa Indonesia berada dalam suatu rezim pemerintahan yang otoriter dengan berbagai produk-produk hukum yang konservatif dan pergeseran struktur pemerintahan yang lebih sentralistik melalui ketatnya pengawasan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Pada masa ini pula politik kepartaian sangat mendominasi konfigurasi politik yang terlihat melalui revolusi fisik serta sistem yang otoriter sebagai esensi feodalisme.
Sedangkan dibawah kepemimpinan rezim Orde Baru yang mengakhiri tahapan tradisional tersebut pembangunan politik hukum memasuki era lepas landas lewat proses Rencana Pembangunan Lima Tahun yang berkesinambungan dengan pengharapan Indonesia dapat menuju tahap kedewasaan (maturing society) dan selanjutnya berkembang menuju bangsa yang adil dan makmur.
BAB II
PEMBAHASAN
Maklumat Politik 3 November 1945, yang dikeluarkan oleh Moh. Hatta, hadir sebagai sebuah peraturan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan mengakomodasi suara rakyat yang majemuk. Akibatnya, munculah partai-partai politik dengan berbagai ideologi. Partai-partai politik tersebut mempunyai arah dan metode pergerakan yang berbeda-beda.
Di antaranya adalah partai politik berhaluan nasionalis, yaitu PNI penggabungan dari Partai Rakyat Indonesia, Serikat Rakyat Indonesia, dan Gabungan Republik Indonesia yang berdiri pada 29 Januari 1946, dipimpin oleh Sidik Djojosukaro.
Kemunculan partai-partai berhaluan sosialis-komunis pada awalnya merupakan bentuk pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Namun, seiring perkembangannya, partai ini menerapkan cara revolusioner yang tidak dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.
2.2. Hubungan antara KNIP dan Lembaga Pemerintahan
Dilatarbelakangi oleh berbagai situasi negara yang genting, seperti keadaan Jakarta di awal 1946, yang sangat rawan oleh teror dan intimidasi pihak asing , mengharuskan para petinggi bangsa untuk memindahkan ibu kota negara ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946 untuk sementara waktu.
Pada dasarnya, posisi wewenang KNIP dikukuhkan melalui Maklumat X, 16 Oktober 1945, yang memberikan kuasa legislatif terhadap badan tersebut. Dengan maklumat itu, KNIP yang dibentuk pada 22 Agustus 1945, berposisi seperti layaknya Dewan Perwakilan Rakyat untuk sementara waktu sebelum dilaksanakannya pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sebenarnya. Tugas Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) adalah membantu dan menjadi pengawas kinerja presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan. KNIP mempunyai kuasa untuk memberikan usulan kebijakan kepada presiden dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Sementara itu, Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) bertugas untuk membantu dan mengawasi jalannya kinerja pemerintahan di tataran lebih rendah daripada presiden, seperti gubernur dan bupati.
2.3. Hubungan antara Keragaman Ideologi dan Pembentukan Lembaga Kepresidenan
Terdapatnya keragaman ideologi yang terbagi ke dalam golongan nasionalis, agama, dan sosialis-komunis pada era awal kemerdekaan ternyata mengandung implikasi yang signifikan terhadap struktur kepemimpinan negara. Perubahan otoritas KNIP dan munculnya berbagai partai politik di Indonesia menjadi dua katalisator utama terhadap perubahan struktur kekuasaan pemerintahan. Naiknya Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri Indonesia juga memiliki andil dalam perubahan itu.
Lembaga kepresidenan sendiri telah dibentuk pada 2 September 1945, pada kesempatan itu, Presiden Soekarno membentuk susunan kabinet sebagai pelaksana eksekutif dari lembaga kepresidenan Indonesia. Hal itu merupakan manifestasi dari penguatan lembaga kepresidenan untuk dapat melaksanakan tugas negara dengan optimal.
Susunan kabinet yang dibentuk pada 2 September 1945, pada dasarnya, mencerminkan komposisi yang mewakili keragaman ideologi di Indonesia. Meskipun partai-partai politik baru bermunculan, setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945, kondisi keragaman ideologi ini telah berperan besar dalam susunan lembaga kepresidenan negara.
2.4. Konfigurasi Politik Era Orde Lama
Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya pembubaran konstituante, diundangkan dengan resmi dalam Lembaran Negara tahun 1959 No. 75, Berita Negara 1959 No. 69 berintikan penetapan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950, dan pembentukan MPRS dan DPAS. Salah satu dasar pertimbangan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah gagalnya konstituante melaksanakan tugasnya.
Pada masa ini Soekarno memakai sistem demokrasi terpimpin. Tindakan Soekarno mengeluarkan Dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 dipersoalkan keabsahannya dari sudut yuridis konstitusional, sebab menurut UUDS 1950 Presiden tidak berwenang “memberlakukan” atau “tidak memberlakukan” sebuah UUD, seperti yang dilakukan melalui dekrit. Sistem ini yang mengungkapkan struktur, fungsi dan mekanisme, yang dilaksanakan ini berdasarkan pada sistem “Trial and Error” yang perwujudannya senantiasa dipengaruhi bahkan diwarnai oleh berbagai paham politik yang ada serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang cepat berkembang. Maka problema dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berkembang pada waktu itu bukan masalah-masalah yang bersifat ideologis politik yang penuh dengan norma-norma ideal yang benar, tetapi masalah-masalah praktis politik yang mengandung realitas-realitas objektif serta mengandung pula kemungkinan-kemungkinan untuk dipecahkan secara baik, walaupun secara normatif ideal kurang atau tidak benar. Bahkan kemudian muncul penamaan sebagai suatu bentuk kualifikasi seperti “Demokrasi Terpimpin” dan “Demokrasi Pancasila”.
Berbagai “Experiment” tersebut ternyata menimbulkan keadaan “excessive” (berlebihan) baik dalam bentuk “Ultra Demokrasi” (berdemokrasi secara berlebihan) seperti yang dialami antara tahun 1950-1959, maupun suatu kediktatoran terselubung (verkapte diktatuur) dengan menggunakan nama demokrasi yang dikualifikasi (gekwalificeerde democratie).
Sistem “Trial and Error” telah membuahkan sistem multi ideologi dan multi partai politik yang pada akhirnya melahirkan multi mayoritas, keadaan ini terus berlangsung hingga pecahnya pemberontakan DI/TII yang berhaluan theokratisme Islam fundamental (1952-1962) dan kemudian Pemilu 1955 melahirkan empat partai besar yaitu PNI, NU, Masyumi dan PKI yang secara perlahan terjadi pergeseran politik ke sistem catur mayoritas. Kenyataan ini berlangsung selama 10 tahun dan terpaksa harus kita bayar tingggi berupa :
1) Gerakan separatis pada tahun 1957
2) Konflik ideologi yang tajam yaitu antara Pancasila dan ideologi Islam, sehingga terjadi kemacetan total di bidang Dewan Konstituante pada tahun 1959.
Oleh karena konflik antara Pancasila dengan theokratis Islam fundamentalis itu telah mengancam kelangsungan hidup Negara Pancasila 17 Agustus 1945, maka terjadilah Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 dengan tujuan kembali ke UUD 1945 yang kemudian menjadi dialog Nasional yang seru antara yang Pro dan yang Kontra. Yang Pro memandang dari kacamata politik, sedangkan yang Kontra dari kacamata Yuridis Konstitusional.
Akhirnya memang masalah Dekrit Presiden tersebut dapat diselesaikan oleh pemerintah Orde Baru, sehingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kelak dijadikan salah satu sumber hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selanjutnya pada perang revolusi yang berlangsung tahun 1960-1965, yang sebenarnya juga merupakan prolog dari pemberontakan Gestapu/PKI pada tahun 1965, telah memberikan pelajaran-pelajaran politik yang sangat berharga walau harus kita bayar dengan biaya tinggi.
2.5. Konfigurasi Politik Era Orde Baru
Peristiwa yang lazim disebut Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) menandai pergantian orde dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada tanggal 1 Maret 1966 Presiden Soekarno dituntut untuk menandatangani sebuah surat yang memerintahkan pada Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang perlu untuk keselamatan negara dan melindungi Soekarno sebagai Presiden. Surat yang kemudian dikenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) itu diartikan sebagai media pemberian wewenang kepada Soeharto secara penuh.
Orde Baru dikukuhkan dalam sebuah sidang MPRS yang berlangsung pada Juni-Juli 1966. diantara ketetapan yang dihasilkan sidang tersebut adalah mengukuhkan Supersemar dan melarang PKI berikut ideologinya tubuh dan berkembang di Indonesia. Menyusul PKI sebagai partai terlarang, setiap orang yang pernah terlibat dalam aktivitas PKI ditahan. Sebagian diadili dan dieksekusi, sebagian besar lainnya diasingkan ke pulau Buru.
Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional. Ada dua macam konsensus nasional, yaitu :
1) Pertama berwujud kebulatan tekad pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Konsensus pertama ini disebut juga dengan konsensus utama.
2) Sedangkan konsensus kedua adalah konsensus mengenai cara-cara melaksanakan konsensus utama. Artinya, konsensus kedua lahir sebagai lanjutan dari konsensus utama dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Konsensus kedua lahir antara pemerintah dan partai-partai politik dan masyarakat.
Secara umum, elemen-elemen penting yang terlibat dalam perumusan konsensus nasional antara lain pemerintah, TNI dan beberapa organisasi massa. Konsensus ini kemudian dituangkan kedalam TAP MPRS No. XX/1966, sejak itu konsensus nasional memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Beberapa hasil konsensus tersebut antara lain penyederhanaan partai politik dan keikutsertaan TNI/Polri dalam keanggotaan MPR/DPR. Berdasarkan semangat konsensus nasional itu pemerintah Orde Baru dapat melakukan tekanan-tekanan politik terhadap partai politik yang memiliki basis massa luas. Terlebih kepada PNI yang nota bene partai besar dan dinilai memiliki kedekatan dengan rezim terdahulu. Pemerintah orde baru juga melakukan tekanan terhadap partai-partai dengan basis massa Islam. Satu contoh ketika para tokoh Masyumi ingin menghidupkan kembali partainya yang telah dibekukan pemerintah Orde Lama, pemerintah memberi izin dengan dua syarat. Pertama, tokoh-tokoh lama tidak boleh duduk dalam kepengurusan partai. Kedua, masyumi harus mengganti nama sehingga terkesan sebagai partai baru.
Pada Pemilu 1971 partai-partai politik disaring melalui verifikasi hingga tinggal sepuluh partai politik yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu. Dalam pemilu kali ini didapati Golongan Karya (Golkar) menjadi peserta pemilu. Pada mulanya Golkar merupakan gabungan dari berbagai macam organisasi fungsional dan kekaryaan, yang kemudian pula pada 20 Oktober 1984 mendirikan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Tujuannya antara lain memberikan perlindungan kepada kelompok-kelompok fungsional dan mengkoordinir mereka dalam front nasional. Sekber Golkar ini merupakan organisasi besar yang dikonsolidasikan dalam kelompok-kelompok induk organisasi seperti SOKSI, KOSGORO, MKGR dan lainnya sebagai “Political Battle Unit “ rezim orde baru.
Pasca pemilu 1971 muncul kembali ide-ide penyederhanaan partai yang dilandasi penilaian hal tersebut harus dilakukan karena partai politik selalu menjadi sumber yang mengganggu stabilitas, gagasan ini menimbulkan sikap Pro dan Kontra karena dianggap membatasi atau mengekang aspirasi politik dan membentuk partai-partai hanya kedalam golongan nasional, spiritual dan karya.
Pada tahun 1973 konsep penyederhanaan partai (Konsep Fusi) sudah dapat diterima oleh partai-partai yang ada dan dikukuhkan melalui Undang-Undang No. 3/1975 tentang Partai Politik dan Golongan, sistem fusi ini berlangsung hingga lima kali Pemilu selama pemerintahan orde baru (1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997).
2.6. Partai Politik
Melihat sejarah sepanjang Orde Lama sampai Orde Baru partai politik mempunyai peran dan posisi yang sangat penting sebagai kendaraan politik sekelompok elite yang berkuasa, sebagai ekspresi ide, pikiran, pandangan dan keyakinan kebebasan. Pada umumnya para ilmuwan politik menggambarkan adanya empat fungsi partai politik, menurut Miriam Budiardjo meliputi:
1) Sarana komunikasi politik;
2) Sosialisasi politik;
3) Sarana rekruitmen politik;
4) Pengatur konflik.
Keempat fungsi tersebut sama-sama terkait dimana partai politik berperan dalam upaya mengartikulasikan kepentingan (Interests Articulation) dimana berbagai ide-ide diserap dan diadvokasikan sehingga dapat mempengaruhi materi kebijakan kenegaraan. Terkait sebagai sarana komunikasi politik, partai politik juga berperan mensosialisasikan ide, visi dan kebijakan strategis yang menjadi pilihan partai politik serta sebagai sarana rekruitmen kaderisasi pemimpin Negara. Sedangkan peran sebagai pengatur konflik, partai politik berperan menyalurkan berbagai kepentingan yang berbeda-beda.
Disamping itu, partai politik juga memiliki fungsi sebagai pembuat kebijaksanaan, dalam arti bahwa suatu partai politik akan berusaha untuk merebut kekuasaan secara konstitusional, sehingga setelah mendapatkan kekuasaannya yang legitimate maka partai politik ini akan mempunyai dan memberikan pengaruhnya dalam membuat kebijaksanaan yang akan digunakan dalam suatu pemerintahan.
Dengan demikian, fungsi partai politik secara garis besar adalah sebagai kendaraan untuk memenuhi aspirasi warga negara dalam mewujudkan hak memilih dan hak dipilihnya dalam kehidupan bernegara.
Selanjutnya, sejarah kepartaian di Indonesia merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Dari sejarah tersebut dapai dilihat bahwa keberadaan kepartaian di Indonesia bertujuan untuk :
a) untuk menghapuskan penindasan dan pemerasan di Indonesia khususnya dan didunia pada umumnya (kolonialisme dan imperialisme),
b) untuk mencerdaskan bangsa Indonesia,
c) untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Untuk melaksanakan tujuan utama diatas perlu ditentukan sasaran antara, yaitu;
- Kemerdekaan di bidang politik, ekonomi dan budaya nusa dan bangsa,
- Pemerintahan Negara yang demokratis,
- Menentukan Undang-Undang Dasar Negara yang memuat ketentuan-ketentuan dan norma-norma yang sesuai dengan nilai-nilai sosialistis paternalistic yang agamais dan manusiawi.
1) Kesamaan Cara untuk melaksanakan gerak kehidupan politik, organisasi politik dan golongan fungsional, yaitu didasarkan pada persatuan dan kesatuan yang bersumber pada kepentingan nasional dan bermuara pada kepentingan internasional. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut ditempuh melalui prinsip adanya kedaulatan rakyat Indonesia.
2) Sedangkan landasan (faham, aliran atau ideologi) yang digunakan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan serta kedaulatan rakyat tersebut berbeda satu sama lain.
Kemudian, keberadaan partai politik-partai politik ini sesungguhnya untuk meramaikan pesta demokrasi sebagai tanda adanya atau berlangsungnya proses pemilihan umum. Dalam proses pemilihan umum ini, setidaknya terdapat 3 (tiga) tujuan pemilihan umum di Indonesia, antara lain:
v pertama, memungkinkan terjadinya pergantian pemerintah secara damai dan tertib;
v kedua, kemungkinan lembaga negara berfungsi sesuai dengan maksud UUD 1945;
v dan ketiga, untuk melaksanakan hak-hak asasi warga negara.
Dengan demikian, antara partai politik dengan pemilihan umum bagaikan dua sisi dalam mata uang yang sama. Mereka tidak dapat dipisahkan satu sama lain dikarenakan keduanya saling bergantungan dan mengisi.
2.6.1. Partai Politik dalam Era Orde Lama
Pada masa sesudah kemerdekaan, Indonesia menganut sistem multi partai yang ditandai dengan hadirnya 25 partai politik. Hal ini ditandai dengan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Menjelang Pemilihan Umum 1955 yang berdasarkan demokrasi liberal bahwa jumlah parpol meningkat hingga 29 parpol dan juga terdapat peserta perorangan.
Pada masa diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem kepartaian Indonesia dilakukan penyederhanaan dengan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960 yang mengatur tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai. Kemudian pada tanggal 14 April 1961 diumumkan hanya 10 partai yang mendapat pengakuan dari pemerintah, antara lain adalah sebagai berikut : PNI, NU, PKI, PSII, PARKINDO, Partai Katholik, PERTI MURBA dan PARTINDO. Namun, setahun sebelumnya pada tanggal 17 Agustus 1960, PSI dan Masyumi dibubarkan.
Dengan berkurangnya jumlah parpol dari 29 parpol menjadi 10 parpol tersebut, hal ini tidak berarti bahwa konflik ideologi dalam masyarakat umum dan dalam kehidupan politik dapat terkurangi. Untuk mengatasi hal ini maka diselenggarakan pertemuan parpol di Bogor pada tanggal 12 Desember 1964 yang menghasilkan “Deklarasi Bogor.”
2.6.2. Partai Politik dalam Era Orde Baru
Dalam masa Orde Baru yang ditandai dengan dibubarkannya PKI pada tanggal 12 Maret 1966 maka dimulai suatu usaha pembinaan terhadap partai-partai politik. Pada tanggal 20 Pebruari 1968 sebagai langkah peleburan dan penggabungan ormas-ormas Islam yang sudah ada tetapi belum tersalurkan aspirasinya maka didirikannyalah Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI) dengan massa pendukung dari Muhammadiyah, HMI, PII, Al Wasliyah, HSBI, Gasbindo, PUI dan IPM.
Selanjutnya pada tanggal 9 Maret 1970, terjadi pengelompokan partai dengan terbentuknya Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari PNI, Partai Katholik, Parkindo, IPKI dan Murba. Kemudian tanggal 13 Maret 1970 terbentuk kelompok Persatuan Pembangunan yang terdiri atas NU, PARMUSI, PSII, dan Perti. Serta ada suatu kelompok fungsional yang dimasukkan dalam salah satu kelompok tersendiri yang kemudian disebut Golongan Karya.
Dengan adanya pembinaan terhadap parpol-parpol dalam masa Orde Baru maka terjadilah perampingan parpol sebagai wadah aspirasi warga masyarakat kala itu, sehingga pada akhirnya dalam Pemilihan Umum 1977 terdapat 3 kontestan, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) serta satu Golongan Karya.
Hingga Pemilihan Umum 1977, pada masa ini peserta pemilu hanya terdiri sebagaimana disebutkan diatas, yakni 2 parpol dan 1 Golkar. Dan selama masa pemerintahan Orde Baru, Golkar selalu memenangkan Pemilu. Hal ini mengingat Golkar dijadikan mesin politik oleh penguasa saat itu.
BAB III
PENUTUP
3.1. KesimpulanPada periode awal kemerdekaan, partai politik dibentuk dengan derajat kebebasan yang luas bagi setiap warga negara untuk membentuk dan mendirikan partai politik. Bahkan, banyak juga calon-calon independen yang tampil sendiri sebagai peserta pemilu 1955. Sistem multi partai terus dipraktikkan sampai awal periode Orde Baru sejak tahun 1966. Padal pemilu 1971, jumlah partai politik masih cukup banyak. Tetapi pada pemilu 1977, jumlah partai politik mulai dibatasi hanya tiga saja. Bahkan secara resmi yang disebut sebagai partai politik hanya dua saja, yaitu PPP dan PDI. Sedangkan Golkar tidak disebut sebagai partai politik, melainkan golongan karya saja.
3.2. Saran-Saran
Sebaiknya, sistem multipartai tetap dipertahankan dengan tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendirikan partai politik baru, namun perlu juga memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam berpolitik agar tidak terjadi penyimpangan terhadap wadah aspirasi rakyat tersebut.
Langganan:
Komentar (Atom)

